“Mengingat, untuk dana BOS yang di dapat oleh sekolah berdasarkan data jumlah siswa per cut off Dapodik 31 Agustus tahun sebelumnya. Untuk itu adalah tugas Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya adalah memastikan data cut off Dapodik yang diinputkan oleh operator tersebut valid dan benar,” ujarnya.