BANJAR, RADARTASIK.ID – Wakil Ketua DPRD Kota Banjar Tri Pamuji Rudianto menyikapi adanya pengusaha nunggak pajak. Ia menyebut Pemkot Banjar harus bekerja keras untuk menagihnya.
Tri Pamuji Rudianto menyebut, dalam menindaklanjuti penagihan utang PBB kepada wajib pajak, perlu kerja ekstra dari Pemkot Banjar. Tapi, anggota dewan ini pun meminta ada evaluasi dalam penagihan.
Menurut Tri Pamuji Rudianto, ada beberapa hal yang perlu evaluasi untuk mengefektifkan penagihan. “Salah satunya dengan melibatkan pengacara negara,” katanya, Kamis 27 April 2023.
Baca Juga:Tiket Masuk Situ Bagendit Terjangkau, Dekat dengan Pusat Kota GarutPemkab Pangandaran Ajukan Formasi P3K, Segini Jumlahnya
Termasuk, tambah Tri Pamuji Rudianto, penagihan terhadap Banjar Water Park yang saat ini nunggak pajak hingga setengah miliar rupiah.
”Kami menyarankan bentuk tim intensifikasi PBB yang melibatkan lintas dinas. Mungkin bisa juga melibatkan Kejaksaan, sehingga mempunyai daya paksa yang kuat,” tegasnya.
“Dari langkah-langkah nyata tersebut, kami (DPRD Kota Banjar) berharap ada sebuah peningkatan terhadap pendapatan asli daerah (PAD),” tambahnya.
Pihaknya terus berusaha melakukan komunikasi, baik secara surat maupun lisan agar pemilik aset di Kota Banjar itu taat pajak.
“Dalam waktu dekat, kami akan menginvetarisir piutang yang lebih dari dua tahun di Kota Banjar,” kata Kepala Bidang Pendapatan BPKPD Kota Banjar Tatang Nugraha.
Tatang Nugraha menambahkan, target capaian penerimaan PBB Tahun 2023 sebesar Rp 8,2 miliar. Target ini dari total jumlah SPPT sebanyak 118.623.
“Target PBB Kota Banjar Rp 8.226.698.348 dari jumlah 118.623 SPPT,” kata Tatang.
Selain pengusaha dari luar Kota Banjar, perusahaan daerah milik Pemkot Banjar juga tak mampu membayar PBB.
Baca Juga:WADUH! Pengusaha Luar Kota Banjar Menunggak Pajak, Perusahaan Daerah JugaPengelolaan Pantai Madasari Akan Diambil Alih, Wisatawan Tak Akan Bingung Lagi
Wahana Rekreasi Air Banjar Water Park menunggak pajak bumi dan bangunan hampir mencapai setengah miliar rupiah.