TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah meminta para camat dan lurah bertanggungjawab terhadap lingkungannya.
Mereka tak boleh 100 persen membebankan penanganan TPS liar kepada instansi terkait seperti DLH.
Sebab, selaku pemegang wilayah mereka juga punya tugas dan tanggungjawab sendiri terhadap kebersihan.
Baca Juga:Niat Bayar WiFi, Pemilik Warung Ini Malah Ditipu Eks Karyawan Provider InternetBus Terjebak Macet di Nagreng dan Gentong, Calon Penumpang Menumpuk di Terminal
“TPS liar yang muncul lagi sampahnya, itu bukan hanya tanggungjawab pihak dinas terkait. Pihak kelurahan dan kecamatan juga terlibat. Jangan sampai kecolongan ya. Karena kelurahan dan kecamatan ini adalah penanggungjawab wilayahnya masing-masing,” tegas Cheka saat membersihkan TPS liar di Jalan KH Lukmanul Hakim, Kamis (27/4/2023).
Cheka akan memantau kinerja camat dan lurah dalam membereskan TPS liar atau pun sampah yang ada di wilayah kerja masing-masing. Pemantauan itu akan dibantu oleh OPD terkait yang bertugas melakukan pemantauan.
“Makanya nanti pergerakan camat dan lurah akan jadi perhatian kita dalam menangani sampah yang muncul lagi di TPS liar wilayahnya. Camat dan lurah juga pada turun di wilayahnya masing-masing dibantu para OPD,” katanya.
Tidak hanya itu, masyarakat yang menemukan adanya titik sampah di jalan pun. Bisa melaporkan langsung ke Pemkot. Supaya bisa ditindaklanjuti dan tidak terjadi penumpukan signifikan.
“Intinya apabila ada titik-titik sampah masyarakat bisa segera laporkan ke Pemkot biar kita segera tanggulangi. Jadi, tinggal foto saja, shareloc kirimkan ke kita dan langsung kita bereskan,” tandasnya.