Penamaan SDN Hasil Merger di Kota Tasikmalaya Harus Jadi Perhatian

Merger
Suasana Kompleks SDN Bantarsari yang akan dimerger, Rabu (26/4/2023). (Fatkhur Rizqi/Radar Tasikmalaya)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Merger tiga kompleks sekolah dasar negeri (SDN) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tasikmalaya sudah masuk rapat pleno terakhir. Itu akan dilaksanakan mulai 9-11 Mei 2023.

Untuk ketiga SDN yang bakal dimerger, antara lain kompleks SDN 1-2 Parakannyasag, kompleks SDN 1 Cibunigeulis dan SDN Bantarsari. Serta kompleks SDN 1 Sukamanah, SDN 3 Sukamanah, dan SDN 2 Kalangsari. Diperkirakan akan menjadi tiga SDN saja dari tujuh sekolah.

“Rencana rapat pleno merger ketiga kompleks ini dilaksanakan 9-11 Mei. Keputusan rapat pleno itu, untuk menentukan persetujuan penggabungan sekolah dan pengesahan nama sekolah,”  kata  Perwakilan Tim Merger SD Disdik Kota Tasikmalaya Cucu Rosa Risanitra kepada Radar, Rabu (26/4/2023).

Baca Juga:Skintific Moisturizer Viral, Bisa Melembabkan hingga Lapisan Kulit Terdalam?Halal Bihalal Package di Hotel Santika Tasikmalaya Rp 150.000 All You Can Eat

Tentunya dalam menentukan merger tersebut, tim merger melihat berdasarkan angket orang tua siswa yang telah diisi sebelumnya dan hasil pleno ketiga ini. Lalu, mempertimbangkan proses merger, khususnya yang sekolah terdaftar sekolah penggerak.

“Misalnya SDN 1 Cibunigeulis sebagai sekolah penggerak mesti dipertahankan, meskipun kebanyakan orang tua siswa meminta Bantarsari. Sebab kalau dihilangkan (SDN 1 Cibunigeulis, Red) akan mendapatkan sanksi dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek),” ujarnya.

Kemudian, setelah disepakati merger, diharapkan sekolah cepat melakukan mutasi siswa dan dibuat laporan buku hasil penggabungan sekolah. Dengan target pada awal Juni 2023.

“Kita akan mengumpulkan operator dari masing-masing sekolah yang sudah dimerger. Tujuan untuk memberikan arahan untuk membuat laporan buku penggabungan sekolah ini, pada awal Juni,” katanya.

Karena setelah selesai adanya buku penggabungan sekolah, itu sebagai bahan laporan selesai melakukan proses merger. Mulai dari siswa sudah dimutasi ke sekolah yang ditunjuk sebagai hasil keputusan merger, pendataan aset sekolah, jumlah guru di sekolah.

“Kemudian, diserahkan ke bagian aset untuk verifikasi aset sekolah dan ke bidang kepegawaian untuk melihat guru sudah masuk semua atau belum,” ujarnya.

Tentunya semua itu, agar SDN yang sudah dimerger bisa mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Wali Kota Tasikmalaya pada Juli. Itu sebelum cut off data pokok pendidikan (Dapodik) 31 Agustus.

0 Komentar