TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya segera melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya terkait mencari solusi dana BOS hilang di salah satu SDN.
“Kita awalnya dijadwalkan sebelum lebaran. Karena sesuatu hal dijadwalkan ulang setelah lebaran untuk mendiskusikan solusi SD yang kehilangan BOS,” kata Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Murjani kepada Radar, kemarin.
Sebab, sambung ia, ketika kehilangan hampir Rp 100 juta operasional sekolah, dari mana sekolah bisa menutupinya?.
Baca Juga:Wagub Jabar Beri Santunan, Korban Pemukulan Cimahi Mengaku Masih TraumaPengunjung Pangandaran Anjlok, Wisatawan Lebih Banyak Tahun Sebelumnya
“Dampaknya khawatir terganggunya standar pelayan kegiatan belajar mengajar di sekolah,” ujarnya.
Kemudian, akan menanyakan perkembangan Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya saat berkomunikasi ke Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Tentunya berhubungan dengan hasil dari kunjungan ke Kemendikbudristek adalah siswanya 522 orang, ternyata di Dapodik tercatat 413 siswa.
“Oleh karenanya harus ada penyelesaian, sehingga Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya untuk terus menjalin komunikasi kepada Kemendikbudristek. Sambil mencari data-data, kenapa sampai bisa kurang tercatat di Dapodik, agar benar mengetahui permasalahannya seperti apa,” katanya.
Sebelumnya, Widyaprada Ahli Madya Direktorat Sekolah Dasar Kemendikbudristek Wahyu Hariadi mengatakan permasalahan dianggap tidak masuk 109 siswa SDN 2 Tuguraja di Kota Tasikmalaya dari Dapodik.
Salah satu faktor penyebabnya yang ia ketahui memasukkan data merger secara manual.
Penyebabnya Input Data Siswa
Mengingat, dalam proses merger kan ada aturan dan persyaratannya hingga sampai terlaporkan ke Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek.
Baca Juga:Alhamdulillah Bonus Atlet Kabupaten Tasikmalaya Cair, Tapi Masih DicicilWoow Tasik Punya Wisata Ini? Tonjong Canyon Surga Wisata Tersembunyi di Kabupaten Tasikmalaya
“Tadi sudah ditelusuri, salah satu tidak masuknya 109 siswa SDN 2 Tuguraja adalah input manual saat merger. Lalu, pada saat merger mestinya laporannya juga masuk ke Pusdatin Kemendikbudristek (pada Agustus, Red),” ujarnya.
Lanjut ia, seharusnya waktu pelaksanaan kebijakan merger oleh Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya harus jadi perhatian.
Tentunya Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya harus memastikan agar operator meng-input data cut off Dapodik di Agustus pada sekolah induk/merger sudah memuat tambahan siswa dari sekolah lain.