Kedua, makan sahur sebelum berkumandang adzan subuh. Jika tidak sempat, maka puasanya masih tetap sah.
Ketiga, menahan diri dari rasa lapar, haus, dan hal-hal yang dapat membatalkan atau menghilangkan pahala puasa.
Keempat, bersegera membatalkan puasa saat sudah terdengar kumandang adzan magrib. (*)