Endang menerangkan bahwa perkara utang piutang yang terjadi antara IP dan ML memang tidak ada kuitansi. Namun ada saksi yang mengetahui kedekatan hubungan IP dan ML.
Termasuk ketika IP meminjam uang dengan perjanjian lisan bahwa uang akan dibayar setelah IP dolantik jadi anggota dewan. Sebab itu sang perempuan menagih ketika IP dilantik sebagai PAW Ludimara. “Itu kalau secara kronologisnya,” jelasnya.
Dihubungi lewat telepon, Ip, mengaku belum menerima surat pemberitahuan mengenai adanya rencana pemanggilan oleh partai. “Apa pun dia (ML) bicara nanti aja di Penegak Hukum. Kita serahkan sepenuhnya,” pungkasnya.