Kebetulan Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya telah melaksanakan kunjungan ke Kemendikbudristek beberapa Minggu kemarin. Dengan didampingi bersama Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya dan kepala sekolah yang kehilangan BOS tersebut.
“Kita konfirmasi ke sana, ada beberapa argumen mereka (Kemendikbudristek, Red) yang menyatakan siswa tidak adanya persyaratan nomor induk siswa nasional (NISN). Lalu diyakinkan oleh kita bahwa semua siswa ber NISN,” ujarnya.
Sehingga dari kesimpulan kemarin, pihaknya sepakat tidak mencari kesalahannya. Justru sebagai evaluasi ke depannya jangan sampai kejadian terulang tahun-tahun berikutnya.
Baca Juga:Calon Guru Penggerak angkatan keenam Kota Tasikmalaya Panen Hasil BelajarSmartTren SMAN 4 Tasikmalaya Menumbuhkan Karakter Teladan
“Nantinya yang bisa menjawab itu pihak Kemendikbudristek dengan melihat Dapodik. Karena di Dapodik ini ada input memutakhirkan data-data sekolah terakhir, yakni sesuai aturannya cut off 31 Agustus,” katanya.
Lalu apakah kejadian BOS ini, bisa saja telat dari operatornya atau bahkan Dapodik eror, karena juga buatan manusia. Maka pihaknya sedang menunggu jawaban dari Kemendikbudristek.
Paling penting dari hikmah ini, sebagai masukkan ke Disdik Kota Tasikmalaya dan sekolah ke depannya. Tentunya agar lebih teliti dan cermat dalam melihat pengisian Dapodik.
“Otomatis untuk tindaklanjuti setelah ada keputusan dari Kemendikbudristek. Kalau adanya kekeliruan dari Kemendikbudristek dalam mengambil data Dapodik, kita akan berusaha semaksimal mungkin bagaimana uang sisanya cair,” ujarnya.
“Sedangkan kalau kesalahan dari kita nanti diusahakan kekurangan yang menanggung anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD),” katanya menambahkan.
Selain itu, pihaknya pun mengucapkan terima kasih atas pendampingan dari DPRD Kota Tasikmalaya ke Kemendikbudristek. “Itu artinyasemua pemangku kepentingan peduli terhadap dunia pendidikan dengan berupaya untuk menyelesaikan persoalan BOS,” ujarnya. (riz)