Soal Isu Jual Beli Jabatan, DPRD Akan Minta Penjelasan BKPSDM

6 pejabat baru kabupaten ciamis dilantik. Bupati berpesan agar pegawai tidak loyo dan harus segar. Belakangan merebak isu jual beli jabatan dalam pelantikan itu
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya melantik 6 pejabat baru. Iman S Rahman / radartasik.id
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis berencana melakukan pemanggilan terhadap Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait isu jual beli jabatan.

Dewan ingin mendengar langsung klarifikasi pemerintah terkait isu yang menyebar melalui media sosial Instagram itu.

“Secepatnya (BKPSDM) dipanggil,” ujar Wakil Ketua Komisi A DPRD Ciamis Jaenal Arifin saat dihubungi Radar, Kamis (13/4/2023).

Baca Juga:Kota Tasikmalaya Darurat Narkoba, Masihkah BNN Bisa Dipercaya?Disnaker Ingatkan Pengusaha untuk Bayar THR Karyawan, Maksimal H-7 Lebaran

Ia menilai munculnya isu jual beli jabatan tersebut harus disikapi serius. Salah satunya dengan memahami bagaimana regulasi tentang rekrutmen jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) itu sendiri.

Mulai tahapan perekrutan melalui open bidding, sampai pengumuman hasil dan pelantikan pejabat terpilih.

Sehingga nantinya akan tahu apakah dalam rekrutment JPTP benar-benar ada pelanggaran atau tidak.

“Pemerintah juga seharusnya terbuka terkait open biding kepada publik. Sehingga kita memahami tentang tahapan yang akan dilaksanakan,” katanya.

“Jadi menurut hemat saya, hal tersebut tidak perlu direspon terlalu serius yang justru akan lebih memancing kegaduhan. Yang paling penting, kegaduhan tersebut disikapi dengan bijak dan dijadikan sebagai bahan kajian ke depan untuk lebih tertata baik dan tidak lagi menyisakan (celah) yang bisa mematik kecurigaan,” paparnya.

Terpisah, Ketua HMI Kabupaten Ciamis, Ari, mengaku akan mengkaji kaitan isu yang berkembang di media sosial itu. Pihaknya belum bisa berkomentar banyak untuk sementara waktu. “Saya akan kaji dulu,” singkatnya.

Sebelumnya salah satu postingan Instagram memuat informasi tentang adanya dugaan jual beli jabatan dalam seleksi JPTP. Postingan itu diunggah akun NewsAliansi110 tanggal 27 Maret 2023.

Baca Juga:Polisi Sita 200 Ribu Butir Petasan dari Salah Satu Rumah di Paseh82 Ribu Orang Diperkirakan Akan Bergerak ke Kota Tasikmalaya

Berdasarkan penelusuran Radar, akun itu tampaknya belum lama dibuat. Sebab, baru hanya memiliki 1 postingan dan 1 pengikut.

Akun itu pun kini sudah tidak ada dan berganti menjadi akun dengan nama lain. Sehingga warganet tidak akan bisa menelusuri nama akunnya

0 Komentar