BANJAR, RADSIK – Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah Riany Dwi Setianingrum mengatakan, besaran THR untuk ASN Kota Banjar tahun 2023 sekitar Rp 12,2 miliar. Sedangkan P3K sekitar Rp 946 juta.
Riany Dwi Setianingrum menyebut, THR untuk anggota DPRD Kota Banjar sendiri mencapai Rp 143 juta. Sementara besaran TPP 50 persen total anggaran untuk ASN sebesar Rp 3 miliar, kemudian untuk P3K Rp 127 juta.
“Dasarnya Perwal nomor 35 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian THR dan Gaji ke 13 yang bersumber dari APBD Kota Banjar tahun anggaran 2023,” ujarnya.
Baca Juga:Posko Curhat Buruh, Tampung Keluhan Soal Pembayaran THRJalur Batukaras-Madasari Jadi Perhatian saat Arus Mudik, Bus Diimbau Tak Lewat
Kemudian SE Sekretaris Daerah Kota Banjar nomor P/1626/900/lV/Setda 11 April 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji ke 13,” kata Riany Dwi Setianingrum.
Selain itu, dasarnya dari SE Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI nomor S-45/PK/2023 tentang Pemberian THR bagi ASN Guru.
“Intinya daerah harus melaporkan besaran komponen THR guru berupa 50 persen TPG dalam satu bulan, bagi guru yang tidak mendapatkan TPG,” ucapnya.
Sementara itu, saat ini THR untuk ASN Kota Banjar dan P3K, termasuk anggota DPRD Kota Banjar belum cair. Sekda Kota Banjar H Ade Setiana telah menginstruksikan BPKPD Kota Banjar untuk segera mencairkannya.
THR Dibayarkan Pekan Ini
Ia mengaku secepatnya THR dibayarkan pekan ini. Mengingat pekan depan waktu kerja hanya sampai Selasa 18 April 2023.
“Saya sudah menandatangani surat petunjuk teknis, dan saya sudah memerintahkan ke Dinas Keuangan agar segera memberitahukan kepada para kepala OPD untuk mengajukan pencairan THR,” ujarnya.
“Sejauh ini sudah tidak ada kendala. Kemarin-kemarin ada kendala, tetapi sudah selesai,” kata Ade Setiana di ruang kerjanya, Rabu 12 April 2023.
Baca Juga:Mudik Lebaran Tahun 2023, Polres Garut: Kebut Perbaikan Jalan!Penjualan Miras di Pangandaran Dibatasi, Terbitkan Perda Minuman Beralkohol
Menurutnya, anggaran untuk THR sudah siap. Tinggal menunggu teknis pencairan dari masing-masing OPD.
“Saya instruksikan untuk sesegera mungkin OPD segera mengajukan ke keuangan daerah. Jangan sampai terlambat dan melewati minggu ini,” katanya.