TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota melakukan rekonstruksi kasus pelemparan batu di Jalan RE Martadinata Kecamatan Indihiang, Senin malam (10/4/2023).
Penyidik menghadirkan 9 tersangka lengkap untuk memperagakan adegan-adegan dalam insiden maut itu.
Membawa 9 tersangka ke ruang publik tentu bukanlah hal yang sederhana. Ada berbagai risiko dari mulai potensi tersangka kabur, amukan keluarga korban, sampai terkendalanya lalu lintas di jalur ramai itu.
Baca Juga:Lahan Parkir HZ Mustofa Dipenuhi Lapak Pedagang MusimanNgaji On The Street Jadi Tren Selama Ramadhan 2023
Sebab itu, sejak pukul 20.00 polisi sudah melakukan sterilisasi lokasi. Sebagian personel sibuk melakukan pengaturan lalu lintas. Sementara tim Inafis fokus melakukan reka adegan bersama tersangka.
Rekonstruksi berlangsung dalam 12 adegan. Mulai saat korban melintas, ditimpuk dengan batu, lalu terkapar. Momen kekerasan terjadi pada adegan ke 10 yaitu ketika salah satu pelaku melempar korban dengan batu.
Kasat Reskrim AKP Agung Poerbowo menjelaskan rekonstruksi dilaksanakan guna kebutuhan proses penyidikan. “Ini rekonstruksi kasus pelemparan dengan korban meninggal dunia,” ungkapnya.
Rekonstruksi tersebut memiliki 25 adegan. Namun mengingat situasi yang rawan, polisi hanya memeragakan 12 adegan penting saja.
Secara umum, adegan yang dipergakan substansinya sesuai dengan hasil penyidikan. “Total semuanya ada 25 adegan. Kita persingkat menjadi 12 mengingat situasi jalan yang padat,” terangnya.
Ambil Risiko
Rekonstruksi pada dasarnya bisa saja disimulasikan di Mapolresta supaya lebih aman. Namun pihaknya ingin reka adegan ini dilaksanakan dengan lokasi dan situasi sesuai kejadian. “Lokasinya di sini dan waktu kejadian juga malam hari,” katanya.
Pihaknya mengakui bahwa ada beberapa risiko dari rekonstruksi tersebut. Selain jumlah tersangka yang banyak, juga dampak terhadap situasi lalu lintas di jalan RE Martadinata. “Memang berisiko, tapi alhamdulillah semua terlaksana dengan lancar,” terangnya.
Baca Juga:Mobil Besar Dilarang Melintas Saat Arus Mudik, Ini Jadwalnya!Iwaba Salurkan 325 Paket Makanan untuk Bantu Tangani Stunting
Kuasa hukum para tersangka, Aditya Prayoga SIP SH MH menilai ada hal yang janggal pada reka adegan. Yakni soal posisi tersangka dengan luka yang di alami oleh korban. “Ada hal yang masih janggal. Tapi sementara ini kami belum bisa menyimpulkan apa-apa,” terangnya.