TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Semenjak penutupan STMIK Tasik pada 20 Maret 2023, membuat para mahasiswa dan orang tuanya gelisah.
Sebab, impian untuk meraih gelar sarjana harus tertunda sampai batas waktu yang belum pasti.
Maka dari itu, pada 27 Maret 2023 lalu mereka melakukan aksi untuk menuntut kepada lembaga atau yayasan STMIK Tasik untuk bertanggung jawab atas persoalan ini.
Baca Juga:Demokrat Kabupaten Tasikmalaya Siapkan Ferry Maju di Pilkada 2024Bantuan Hibah Istimewa Pemprov Jabar, STAI Al-Ruzhan Dapat 30 Miliar
Dengan memunculkan delapan tuntutan yang harus terselesaikan oleh lembaga atau yayasan STMIK Tasikmalaya.
Tak cukup melakukan aksi, mereka pun melaksanakan audiensi di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya pada 29 Maret 2023.
Untuk meminta bantuan pengawalan agar mahasiswa STMIK Tasikmalaya dapat melanjutkan perkuliahan.
Hasilnya DPRD Kota Tasikmalaya meminta yayasan atau lembaga STMIK Tasikmalaya bisa melakukan perpindahan mahasiswa harus selesai dua minggu.
Soal Pembiayaan Perpindahan Belum Jelas
Presiden Mahasiswa STMIK Tasikmalaya Fikri Anwar Rafdillah mengatakan perpindahan mahasiswa STMIK Tasikmalaya ke kampus lainnya masih menggantung.
Itu karena terbentur salah satunya soal pembiayaan yang cukup besar untuk transfer kampus baru.
Alhasil, kampus yang tujuan masih belum mengetahui pertanggungjawaban pembiayaan oleh siapa? Apakah mahasiswa atau yayasan dari STMIK Tasikmalaya.
Baca Juga:Stok Melimpah, Harga Telur Ayam di Pasar Singaparna AnjlokTak Kuat Menanjak, Truk Masuk Jurang Sopir Tewas Terjepit
“Asumsi dari kampus dalam pembayaran perpindahan mahasiswa STMIK Tasikmalaya adalah masing-masing. Seharusnya pembiayaan menjadi beban dibebankan oleh yayasan dari STMIK Tasikmalaya,” katanya kepada Radar, Sabtu 8 April 2023.
Dengan masih belum jelasnya pertanggungjawaban yayasan dari STMIK Tasikmalaya tersebut.
“Karena saat ini, dengan penutupan STMIK Tasikmalaya mahasiswa sudah rugi materi dan waktu. Oleh karenanya yayasan atau lembaga segera mengurus mahasiswa bisa berkuliah tanpa ada pengeluaran biaya sedikit pun,” ujarnya.
Artinya, dari sisi pertanggungjawaban akan meng-cover segala biaya perpindahan mahasiswanya, lembaga atau yayasan STMIK Tasikmalaya belum dapat dipercaya.
Karena ada perbedaan skema bisa masuk ke kampus lainnya mahasiswa harus mengeluarkan uang.