Hibah Jadi Pemilik Kebijakan, STAI Al-Ruzhan No Comment

Bantuan Hibah STAI Al Ruzhan
ILUSTRASI. Pemprov Jabar menggelontorkan bantuan hibah Tahun 2023 dengan angka fantastis. Di Kabupaten Tasikmalaya, STAI Al Ruzhan diguyur hibah Rp 30 miliar.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Besarnya anggaran bantuan hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada lembaga-lembaga di Kabupaten Tasikmalaya tahun ini menyita perhatian. Apalagi, ada salah satu lembaga pendidikan yang mendapatkan hibah Rp 30 miliar, yakni STAI Al-Ruzhan.

Ketua Persatuan Umat Islam (PUI) Kabupaten Tasikmalaya Dede Solahudin mengatakan, sebenarnya sah-sah saja Pemprov Jabar mengeluarkan hibah kepada lembaga-lembaga di Kabupaten Tasikmalaya.

Seperti terhadap lembaga pendidikan, pesantren-pesantren dan lainnya dengan angka yang cukup besar secara keseluruhan.

Namun, saat ini terlihat penyaluran bantuan hibah tersebut belum merata.

Artinya, ada lembaga yang menerima kecil, besar dan fantastis.

Bahkan mungkin ada juga lembaga yang rutin menerima hibah tersebut.

Sementara masih ada juga lembaga yang belum menerima sama sekali.

Baca Juga:Rekomendasi 6 Penginapan Murah di Tasikmalaya, Konsepnya Syariah LhoSTMIK Tasikmalaya Hancurkan Impian Mahasiswa, Minta Yayasan Tidak Lepas Tangan

“Bagi lembaga atau yayasan pesantren yang butuh dan kurang dibutuhkan harus dilihat. Banyak pesantren atau lembaga yang membutuhkan tetapi kurang respons,” ungkap Dede kepada Radar, Senin 10 April 2023.

Bantuan Hibah Pemprov Jabar Kurang Merata

Menurut Dede, yang sedang ramai bantuan hibah dari Pemerintah Jawa Barat saat ini ada satu lembaga pendidikan yang sampai menerima Rp 30 miliar.

Bahkan ada yang kecil satu lembaga Rp 1 miliar atau Rp 200-500 juta.

“Sementara lembaga lain yang membutuhkan harusnya lebih diperhatikan. Walaupun menjadi kebijakan pemerintah provinsi, harus melihat dulu ke bawah, mana yang lebih membutuhkan,” ungkap dia.

Seharusnya, kata Dede, yang memiliki kebijakan harus lebih bijak, apa pun kebijakan yang dilakukan pemerintah provinsi.

Karena yang memegang kekuasaan itu harus lebih bijak.

Pada intinya, tambahnya, bagaimana supaya lembaga atau yayasan pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya, bisa merata mendapatkan bantuan.

Maka DPRD Jawa Barat harus mempertanyakan arahnya ke mana dalam kebijakan ini.

Baca Juga:Demokrat Kabupaten Tasikmalaya Siapkan Ferry Maju di Pilkada 2024Bantuan Hibah Istimewa Pemprov Jabar, STAI Al-Ruzhan Dapat 30 Miliar

Ketua GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Fahmi Siddiq mengatakan soal nominal atau besaran bantuan hibah Pemprov Jabar kepada lembaga atau yayasan pendidikan kembali kepada kebijakan pemerintah provinsi.

“Apakah melalui proses pertimbangan baik TAPD provinsi atau Bappeda, atau diskresi gubernur. Itu mekanisme sangat tertutup bagi masyarakat dalam merancang kebijakannya, kalau hari ini menjadi kebijakan harus terlaksana,” terang Fahmi.

0 Komentar