“Ketiga Lembaga tersebut beralamat RT, RW Desa dan Kecamatan yang sama. Sungguh sangat istimewa sekali ketiga Lembaga tersebut,” ujarnya.
Kendati nama-namanya berbeda, menurutnya publik bisa langsung menebak nama yayasan tersebut terkait dengan salah satu pejabat di Pemprov Jawa Barat. “Kesamaan nama, menunjukan bahwa ada keterkaitan,” terangnya.
Jika mengacu pada regulasi hibah, tujuan dari program tersebut guna menunjang pencapaian sasaran, program, kegiatan, dan sub kegiatan pemerintah daerah. Hal itu tentunya disesuaikan dengan kepentingan daerah. “Memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat,” ungkapnya.(*)