TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah / KPAD Kota Tasikmalaya Eki S Baehaqi membantah tudingan bahwa pihaknya tidak responsif dalam menangani kasus anak.
Ia mengatakan dalam hal persoalan yang menimpa Kembang, KPAD telah berusaha melakukan pencarian informasi.
Terutama berkaitan alamat yang bersangkutan. “Di awal itu kita terkendala karena tidak ada identitas dan alamat jelas,” ungkapnya.
Baca Juga:Bangunan yang Masuk Sempadan Sungai Cimulu Harus DibongkarCall Center BPBD Kota Tasik Diambil Alih Hacker
Setelah adanya penanganan oleh kepolisian terhadap pelaku, kata Eki, barulah pihaknya mendapatkan informasi tentang korban.
KPAD pun sempat mendatangi rumah korban namun orang tuanya meminta agar sang anak tidak diganggu dulu demi menjaga psikologisnya. “Kalau itu untuk kepentingan korban, masa kita harus memaksa,” ucapnya.
Berdasarkan informasi terakhir, Komisi Perlindungan Anak telah mendatangi rumah sang remaja. Perwakilan yang datang ke lokasi telah berkomunikasi langsung dengan pihak keluarga Kembang.
Komisi Perlindungan Anak memastikan kondisi dan pemenuhan hak-haknya sebagai anak sekaligus korban terpenuhi.
“Kalau proses hukum kan sudah berjalan, tinggal aspek lainnya. Besok (hari ini) ada pendampingan psikolog,” katanya.
Berita Sebelumnya
HMI dan Kohati Tasikmalaya menyesalkan respons komisi perlindungan anak yang menurut mereka kurang cepat. Khususnya dalam menyikapi kasus Kembang.
Kohati dan HMI sendiri telah mengunjungi langsung rumah Kembang dan menelusuri duduk perkara yang korban alami. Mereka prihatin dengan kasus yang menimpa remaja itu.