CIAMIS, RADARTASIK.ID – Jajaran Polsek Cikoneng menggerebek gudang miras di Sindangkasih, Ciamis pada Sabtu (8/4/2023). Petugas menyita 24 botol yang masih terisi dan sejumlah botol kosong gudang milik KR.
“Puluhan botol miras ini itu berhasil diamankan oleh anggota Polri saat pelaksanaan Operasi Pekat dari Jumat-Sabtu (7-8/4) dari malam sampai dini hari,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.
Kapolsek Cikoneng Kompol Ipin Tasripin menuturkan keberhasilan pengungkapan gudang miras itu tak lepas dari peran serta masyarakat.
Baca Juga:DPRD Kota Tasikmalaya Geram dengan Sikap Acuh PemkotKA Polres Tasikmalaya Kota Berganti, Cheka: Siap-Siap Ditelepon
Warga sudah resah dengan aktivitas KR di gudang miliknya. Sampai akhirnya mereka pun melaporkan hal itu kepada polisi. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan operasi pekat.
“Kemudian menindaklajuti dengan melakukan penggeledahan di rumah KR dan didapatkan puluhan botol miras berbagai merek,” jelasnya.
Dalam operasi pekat itu Polsek Cikoneng menurunkan 4 personel. Antara lain Aipda Asep Radiman, Bripka Ramenra Keliat, Aiptu Suryaman dan Aiptu Andi Juandi. Warga turut membantu keempat personel untuk melakukan penggrebegan.
“Masyarakat berperan aktif dalam upaya menciptakan Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikoneng. Hingga (Operasi Pekat) berjalan lancar dalam operasi tersebut,” tuturnya.
Semua barang bukti selanjutnya di bawa ke Polsek Cikoneng. Sedangkan pemilik gudang diberikan peringatan dan pembinaan.
Ia tak boleh mengulangi perbuatan serupa jika tidak ingin mendapatkan konsekuensi hukum yang lebih berat.
“Kepada pemilik barang dilakukan pembinaan serta peringatan secara humanis agar tidak melakukan tindakan serupa,” tandasnya.
Baca Juga:Penyelesaian Masalah Kepegawaian Lamban, Publik GeramKPAD Pastikan Hak-Hak Kembang Selaku Korban Terpenuhi
Salah seorang warga yang sekitar berinisial MM mengakui warga di sekitar lokasi memang sudah resah dengan aktivitas KR. Ia sendiri kerap melihat orang keluar masuk gudang tersebut. Karena penasaran ia kemudian melakukan pengintaian.
“Sesekali saya intip. Ternyata jual miras. Makanya dilaporkan saja oleh masyarakat kepada kepolisian. Sukur ada tindakan dan digerebek. Semoga aja kapok tidak akan jual miras lagi,” harapnya