TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Organisasi atau yayasan menjadi sasaran pemberian bantuan hibah dari pemerintah.
Tahun ini pemberian dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat ada pennilaian mengistimewakan sejumlah yayasan atau organisasi dengan nilai bantuan yang istimewa.
Pemerhati Kebijakan Anggaran Pemerintah sekaligus Kepala Departemen Tata Kelola Urusan Publik (Takeup) Perkumpulan Inisiatif Bandung Nandang Suherman mengatakan, Pemprov Jawa Barat sudah menetapkan anggaran hibah untuk Kota Tasikmalaya senilai Rp 9.852.000.000.
Sedangkan untuk Kabupaten Tasikmalaya senilai Rp 82.735.065.000.
Baca Juga:Stok Melimpah, Harga Telur Ayam di Pasar Singaparna AnjlokTak Kuat Menanjak, Truk Masuk Jurang Sopir Tewas Terjepit
“Sasaran penerima 82 lembaga di Kota Tasik dan 159 lembaga di Kabupaten Tasikmalaya,” terangnya.
Pada dasarnya pemberian hibah dari pemerintah merupakan hal yang normal, karena itu merupakan salah satu komponen belanja APBD.
Namun ada yang menurutnya sangat menarik, yakni besaran hibah yang istimewa untuk lembaga-lembaga tertentu. “Ada yang sangat mencolok,” ungkapnya.
Penerima Hibah di Kabupaten Tasikmalaya Fantastis
Di antaranya nama Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Ruzhan yang beralamat di Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya dengan hibah senilai Rp 30 Miliar.
Selain itu ada Pontren Al-Ruzhan dan ada Mesjid Mutmainnah yang memiliki alamat yang sama yakni Jl Raya Banjar RT 23 RW 007 Desa Cilangkap Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya.
“Ketiga Lembaga tersebut beralamat RT, RW Desa dan Kecamatan yang sama. Sungguh sangat istimewa sekali ketiga lembaga tersebut,” ujarnya.
Kendati nama-namanya berbeda, menurutnya publik bisa langsung menebak nama yayasan tersebut terkait dengan salah satu pejabat di Pemprov Jawa Barat.
“Kesamaan nama, menunjukkan bahwa ada keterkaitan,” terangnya.
Baca Juga:Status WhatsApp Pecah? Berikut Tips dan Caranya Dijamin AmpuhIngin Dapat Diskon Tiket Kereta Api 20 Persen, Berikut Persyaratannya
Jika mengacu pada regulasi hibah, tujuan dari program tersebut guna menunjang pencapaian sasaran, program, kegiatan, dan sub kegiatan pemerintah daerah.
Hal itu tentunya disesuaikan dengan kepentingan daerah.
“Memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat,” ungkapnya.
Kabupaten Tasikmalaya Masuk Kategori Kemiskinan Ekstrem
Sementara itu Kabupaten Tasikmalaya masuk kategori daerah dengan “kemiskinan ekstrem” dan salah satu instrumen untuk pengentasan kemiskinan dengan intervensi anggaran (APBN/APBD).