TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengaku akan mengambil langkah tegas jika warga masih tetap mendirikan bangunan di sempadan Sungai Cimulu.
Hal itu merespon polemik yang terjadi belakangan ini dimana warga sekitar Sungai Cimulu memprotes pemerintah Jawa Barat terkait pendangkalan sungai. “Saya (sudah) cek langsung dengan Dinas PSDA,” ujarnya kepada Radar, Sabtu (8/4/2023).
Uu menegaskan deretan bangunan yang berdiri di atas sempadan sungai telah melanggar aturan pemerintah.
Baca Juga:Call Center BPBD Kota Tasik Diambil Alih HackerIni Dia 5 Hotel Terbaik di Kota Tasik dengan Diskon Menarik!
Ia pun telah memberi peringatan kepada para pemilik bangunan agar membongkar sendiri bagian bangunan yang masuk area sempadan sungai.
Jika tidak, maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan turun langsung menghancurkannya. “Kita kasih waktu dulu. Kalau habis Lebaran masih belum juga ya kami bersama dengan Pemkot Tasik akan eksekusi,” tandasnya.
Wagub juga mengaku telah berkomunikasi dengan Pemkot Tasikmalaya soal izin bangunan. Sebab pemiliknya mengaku telah memiliki izin. “Karena saat kita tegur, pemiliknya mengaku bahwa bangunannya berizin,” ucapnya.
Setelah ditelusuri, IMB bangunan itu memang ada. Namun bangunan yang didirikan sang pemilik melanggar aturan dari IMB itu sendiri.
Sebab, sebagian bangunannya sudah masuk ke dalam area sempadan yang menjadi kewenangan PSDA. “Teguran ke pemilik bangunan sudah kami lakukan,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Muslim MSi mengingatkan warga untuk tidak membangun di wilayah sempadan sungai. Sebab, area itu bukanlah untuk pemukiman.