BANJAR, RADARTASIK.ID – Polres Banjar mengamankan puluhan remaja yang kedapatan tengah pesta miras di halaman kantor Dispora Kota Banjar, Minggu 9 April 2023 dini hari.
Sebanyak 24 remaja yang mayoritas masih berstatus pelajar ini terjaring polisi saat KRYD. Kegiatan KRYD sendiri sebagai antisipasi tindakan kejahatan di malam hari.
Kasat Samapta Polres Banjar AKP Helmizar mengatakan, saat patroli petugas menemukan ada puluhan orang di area kantor pemerintahan. Petugas yang curiga kemudian menghampiri kerumunan itu yang ternyata merupakan remaja.
Baca Juga:Pesona Situ Cisamping di Pangandaran, Baru Didominasi Wisatawan LokalPKL Meluber ke Lahan Parkir, Kadishub Garut Bilang Begini
“Kebetulan kita sedang KRYD. Ketika lewat Jalan Siliwangi, ada sekelompok pemuda. Setelah kami (polisi) periksa, ternyata sedang minum miras di halaman salah satu kantor Pemerintahan Kota Banjar,” kata Helmizar.
Saat polisi melakukan pemeriksaan terhadap remaha yang didominasi pelajar itu, pihaknya menemukan sebungkus plastik berisi miras jenis tuak. “Barang mencurigakan lainnya tak ada,” kata Helmizar.
Sementara itu, pada KRYD polisi juga memeriksa kendaraan sepeda motor. Kemudian yang tak ada surat-suratnya polisi bawa ke Mako Polres Banjar. “Kita lakukan pendataan dan pembinaan supaya tak mengulangi perbuatannya,” jelasnya.
Helmizar mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Selain itu orang tua tidak mengizinkan anak-anaknya beraktivitas di luar rumah hingga larut malam.
“Sudah banyak kejadian yang melibatkan remaja berstatus pelajar. Kami (polisi) harapkan kerja sama dari para orang tua agar lebih baik dalam menerapkan pola asuh anak-anak,” kata Helmizar.
Kantor Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Banjar sendiri saat kejadian nampak gelap. Sehingga diduga mempermudah para remaja untuk menggelar pesta miras di kawasan perkantoran tersebut. (cep)