TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Polres Tasikmalaya belum menerima laporan dari Polres Banjarnegara soal korban pembunuhan dukun pengganda uang asal Tasikmalaya.
Sesuai hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap pelaku muncul pengakuan bahwa dari beberapa korban ada yang berasal dari Tasikmalaya.
Namun belum bisa dipastikan sampai saat ini.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo menjelaskan, untuk penanganan kasus pembunuhan dukun pengganda uang menjadi kewenangan kepolisian di Banjarnegara.
Baca Juga:DPRD Temui Ditjen Dikti, Perpindahan Mahasiswa STMIK Tasikmalaya Tak Mudah20 Warga Desa Guranteng Terima Program Bedah Rumah, Masing-Masing Dapat Rp 20 Juta
“Yang menanganinya kepolisian di Banjarnegara, ke kita belum ada informasi soal korban asal Tasikmalaya,” ucapnya.
“Jadi memang dalam BAP pelaku mengaku korban nya dari Tasikmalaya, kita juga belum tau titik lokasinya,” terang Ari kepada Radar, Jumat 7 April 2023.
Menurut Ari, kepolisian Banjarnegara belum ada konfirmasi dan atau koordinasi dengan Polres Tasikmalaya.
Jika nanti sudah jelas pasti akan berkabar menghubungi. Sampai saat ini belum ada informasi soal kepastian korban asal Tasikmalaya.
“Kami belum mendapatkan kabar tunggu kabar dari Banjarnegara kalau mengerucut pasti akan menghubungi kita,” ucapnya.
“Intinya belum ada yang menghubungi saya. belum ada laporan atau informasi masuk ke Satreskrim Polres Tasikmalaya, kita menunggu,” ungkapnya, menambahkan.
Paur Humas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Jajang Kurniawan mengakui bahwa ada informasi korban dukun pengganda uang di Banjarnegara di antaranya merupakan warga Tasikmalaya.
Pihaknya sudah melakukan konfirmasi ke Polres Banjarnegara.
Baca Juga:Sembilan Pelaku Curanmor, Delapan Unit Sepeda Motor Curian DiamankanPolres Tasikmalaya Amankan Sembilan Pelaku Curanmor, Dua Masih di Bawah Umur
“Kita sudah tersambung dengan Polres Banjarnegara, tapi belum ada informasi detail,” ucapnya.
Sejauh ini belum secara jelas validasi informasi tersebut. Karena penjelasan dari Polres Banjarnegara, hal itu baru berdasarkan pengakuan dari tersangka saja.
“Jadi identitas dan alamatnya tidak jelas, karena hanya pengakuan saja,” terangnya.
Kendati demikian, untuk masyarakat di wilayah hukum Polres Tasikmalaya yang memang kehilangan kerabat atau keluarganya bisa langsung menghubungi posko pengaduan.
Apalagi jika hilangnya berkaitan dengan praktek yang mengarah pada penggandaan uang.
“Ada posko pengaduan orang hilang di nomor 082326444401,” ungkapnya.(dik/rga)