TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – HMI dan Kohati Cabang Tasikmalaya menyesalkan kurang gesitnya KPAD Kota Tasikmalaya dalam menyikapi kasus yang menimpa anak. Khususnya kasus teror GS (40) kepada Kembang (16) (nama samaran) di Padasuka Kecamatan Tawang.
HMI dan Kohati Cabang Tasikmalaya melakukan kunjungan langsung dan menelusuri duduk perkara kasus tersebut. Para aktivis itu pun prihatin dengan apa yang menimpa Kembang, di mana dia mendapat teror dari pria berusia 40 tahun yang terobsesi padanya.
Kabid Humham HMI Cabang Tasikmalaya Irfan nawawi bersama sekretarisnya Akmal Muharam Setiawan menyesalkan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Tasikmalaya yang lamban merespons dalam persoalan ini. Padahal, kasusnya sudah mencuat di publik baik melalui pemberitaan maupun media sosial. “Buat apa di bentuk kalau tidak cepat merespons kejadian yang memang itu bagian dari Tupoksi KPAD kota Tasikmalaya,” ungkapnya kepada Radar, Sabtu (8/4/2023).
Baca Juga:Eks Wali Kota Tasikmalaya Ceramahi Pj Wali Kota, Sikap Cheka SantaiAMPI Kota Tasikmalaya “Berulah” di Dadaha, Setiap Pengendara Dicegat
Pihaknya tidak bermaksud mepersalahkan, namun ini perlu menjadi bahan evaluasi untuk KPAD Kota Tasikmalaya. Supaya ke depannya bisa lebih responsif terhadap permasalahan perlindungan terhadap anak. “Ini bagian dari evaluasi kita bersama sama dan hal ini pun jangan terulang lagi,” ujarnya.
Akibat teror yang menimpanya, Kembang mengalami trauma berat dan perlu pemulihan. Sebagai anak tentu korban memerlukan perlindungan dan pendampingan intensif. “kami akan berjuang mewujudkan keadilan yang sedang di butuh kan oleh korban,” terangnya.
Di sisi lain, pihaknya juga menuntut aparat berwajib agar memproses hukum pelaku secara tegas. Supaya menjadi perhatian agar tidak ada pelaku-pelaku baru yang serupa. “Menuntut penindakan serius dari aparat penegak hukum untuk bisa membuat efek jera kepada pelaku,” katanya.
Sejurus dengan itu, Ketua Korp HMI Wati (Kohati) Cabang Tasikmalaya Anisa Yusuf juga berkomitmen akan memberikan advokasi kepada korban. Menurutnya, apa yang sduah dilakukan GS jelas merupakan kejahatan yang menyerang sisi privasi Kembang. “Korban yang sebelumnya periang, kini menjadi pemurung dan sering menganggap keberadaanya di keluarga menjadi pembawa masalah,” katanya.