PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Uji coba Jembatan Wiradinata Ranggajipang telah selesai. Kini, masyarakat bisa melewati jalan penghubung Pantai Pangandaran dengan Karangtirta itu.
Menurut Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pangandaran Yadi Gunawan, uji coba jembatan sudah tuntas. Jembatan Wiradinata Ranggajipang pun layak fungsi.
“Hasilnya sudah, bagus dan layak fungsi. Jembatan ini layak digunakan,” ungkapnya, Jumat 7 April 2023.
Baca Juga:TEGAS! Delman Dilarang Beroperasi, Bagaimana Nasib Kusir?Ramadhan Fashion Festival Hadirkan Produk Lokal Garut
Menurut Yadi Gunawan, masyatakat sudah bisa melewati Jembatan Wiradinata Ranggajipang setelah sebelumnya ada penutupan sementara. “Masyarakat yang mau ngabuburit, bisa lewat jalan pesisir,” katanya.
Kata Yadi Gunawan, uji kelayakan jembatan dengan dua metode. Yakni static load test dan dynamic load test.
“Pengujian ini guna mendapatkan sertifikat kelaikan jembatan oleh KKJTJ Kementerian PUPR,” ucap Yadi Gunawan.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pangandaran Oman Rohman meminta pembangunan jembatan bisa maksimal. “Ini bukan hanya harapan DPRD, tapi juga harapan pemerintah dan masyarakat Pangandaran,” jelasnya.
Oman Rohman mengatakan, pembangunan jembatan itu menghabiskan anggaran sebesar Rp 29 miliar.
“Anggaran Rp 29 miliar itu khusus jembatan saja, termasuk Patung Ikan Marlin yang belum selesai, karena masih dalam finishing,” katanya.
Oman Rohman berharap, keberadaan jembatan penghubung bisa menambah PAD Kabupaten Pangandaran. “Karena alhamdulillah, tahun 2023 ini juga akan ada lagi jembatan yang ada di Sodong Kopo (Antara Pantai Batukaras dengan Pantai Madasari),” ucapnya.
Baca Juga:Manajemen Banjar Water Park Minta Maaf karena Kurang KoordinasiJembatan Wiradinata Ranggajipang Diuji, Segini Kekuatannya
Sebelumnya, ada pengujian kekuatan Jembatan Wiradinata Ranggajipang . Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pangandaran Ling Ling Nugraha mengatakan, uji beban melibatkan Kementerian PUPR. Sedangkan pengujiannya oleh KKJT (Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan). (den)