TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Ratusan mahasiswa sepertinya harus kembali bersabar untuk bisa segera kuliah lagi. Pasalnya, sampai saat ini lembaga atau yayasan STMIK Tasikmalaya belum mendatangi LLDIKTI untuk perpindahan mahasiswa.
Pasalnya, LLDIKTI Wilayah IV Bandung-Banteng sampai saat ini belum kedatangan yayasan atau lembaga dari STMIK Tasikmalaya untuk mengurus persoalan tersebut.
Humas LLDIKTI Wilayah IV Bandung- Banten Hevy Pratiwi menyampaikan pernyataan sikap dari Perwakilan Presidium Alumni STMIK Tasikmalaya yang tertuju LLDIKTI, perlu disampaikan kepada pimpinan.
Maka dari itu, segala pernyataan sikap menunggu waktu untuk menjawabnya.
Baca Juga:Makanan Ramadan, Kolang Kaling Masih Banyak Peminat di Tengah Gempuran Olahan LainOperasi Pasar Murah Padakembang Diserbu Warga, Semua Sembako Ludes
“Hasil pertemuan kemarin, antara LLDIKTI dengan presidium alumni akan kami sampaikan ke pimpinan dulu,” ujarnya.
Sedangkan dari presidium alumni, meminta LLDIKTI memfasilitasi migrasi mahasiswa STMIK Tasikmalaya untuk akses ke kampus lain.
“Sampai dengan saat ini pihak yayasan belum datang ke LLDIKTI untuk melakukan progres penyelesaian akademik dan non akademik,” katanya.
Mahasiswa STMIK Tasikmalaya Masih Dilema Soal Perpindahan
Sebelumnya, dilema mahasiswa STMIK Tasikmalaya usai izin operasional kampusnya dicabut Kemendikbudristek. Bahkan, soal perpindahan kuliah ke kampus baru pun belum ada kejelasan.
Dari hasil audiensi bersama DPRD Kota Tasikmalaya, sepertinya lembaga dan yayasan STMIK Tasikmalaya belum ada perubahan.
Masih memaksimalkan waktu untuk pembenahan selama dua minggu.
Presiden Mahasiswa STMIK Tasikmalaya Fikri Anwar Rafdillah mengatakan hingga saat ini belum ada perubahan.
Masih menunggu dan menunggu pertanggungjawaban dari lembaga dan yayasan STMIK Tasikmalaya.
Baca Juga:Kuatkan Sikap Saling Menghargai, Siti Mufattahah Sosialisasikan Empat Pilar KebangsaanJelang Mudik 2023, Perbaikan Jalan Terus Dikebut
“Tentunya kita sambil bingung, mau kuliah ke mana? Dalam artian posisi sekarang mahasiswa STMIK Tasikmalaya serba dilematis,” katanya.
Sebab ada kerugian bagi mahasiswa STMIK Tasikmalaya, pihaknya mendengar sendiri saat audiensi dengan DPRD Kota Tasikmalaya.
Ketika mau pindah kampus harus melihat transkip nilai yang tertera di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah IV Bandung-Banten.
“Lalu mahasiswa di STMIK Tasikmalaya saat ini semester 8. Ketika masuk ke kampus baru bisa menjadi semester 6,” ujarnya.