CIAMIS, RADARTASIK.ID – Polres Ciamis menggelar razia petasan serentak di semua wilayah. Tidak hanya di pusat kota.
Untuk wilayah kota, razia dilakukan oleh Polsek Ciamis ke Pasar Manis dan sekitarnya. Namun tidak ada temuan pedagang yang menjual mainan berbahaya itu.
“Kalau ada yang menjual petasan (akan) dirazia dan tidak boleh berjualan lagi,” tegas Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.
Baca Juga:Pemerintah Kebut Aktivasi KTP Digital, Apa Bedanya dengan E-KTP?Gagah! Anggota TNI Ini Berhasil Gagalkan Pencurian Motor
Meski tak menemukan pedagang yang masih menjual, kepolisian tetap memberikan imbauan. Para pedagang boleh menjual kembang api, namun tak boleh menjual mainan yang bisa meledak.
Kapolsek Ciamis Kompol Ismet Inono mengatakan operasi itu merupakan bagian dari upaya meminimalisir gangguan keamanan. Sekaligus menjaga ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah.
“Upaya kami menyasar kepada pedagang kembang api dalam rangka meminimalisir gangguan kamtibmas selama bulan Ramadan dari petasan atau mercon. Sehingga masyarakat yang menjalankan ibadah puasa bulan ramadan dapat merasa nyaman dan aman,” paparnya.
Inono meminta pedagang kembang api untuk tidak memperjualbelikan petasan yang berbahaya khususnya kepada anak-anak.
Petasan itu sangat berbahaya, untuk itu kami minta agar pedagang kembang api tidak menyediakan bahkan menjual kepada masyarakat khususnya anak-anak.
“Mari kita lalui bulan ramadan ini dengan tenang, suci dan penuh berkah jangan menuai kebencian dan justru membahayakan,” pungasnya.