TAROGONG KALER, RADARTASIK.ID – Pilkades Serentak bakal digelar di Kabupaten Garut. Berbagai persiapan pun telah dilakukan, termasuk di dalamnya sosialisasi.
Sampai saat ini, tahapan persiapan Pilkades Serentak tahun 2023 di Kabupaten Garut sudah memasuki masa penelitian kelengkapan atau klarifikasi persyaratan administrasi bakal calon kepala desa (kades).
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Garut Erwin Rianto Nugraha mengatakan, dalam proses itu, pihaknya menyediakan helpdesk. Membantu para bakal calon bila saja ada persyaratan yang harus diperbaiki.
Baca Juga:BERDOA! Bantuan Rastra di Kota Banjar Diupayakan Sebelum LebaranBaliho Orang ‘Tersenyum’ Menghiasi Jalanan Garut, Ini Kata Bawaslu
Sementara itu, kata Erwin Rianto Nugraha, ada sekitar 333 orang bakal calon kepala desa yang mendaftarkan diri untuk Pilkades Serentak tahun 2023.
Jumlah tersebut berdasarkan permintaan suket belum pernah menjabat tiga periode sebagai kepala desa yang pihaknya terima.
“Itu belum dari laporan secara resmi (Panitia Pilkades tingkat desa), karena kita belum menerima. Tetapi berdasarkan suket yang kami keluarkan itu ada 333. Terdiri dari 31 bakal calon (kades) perempuan dan sisanya laki-laki,” ucapnya, Rabu 5 April 2023.
Erwin Rianto Nugraha menuturkan, ada 12 desa di 11 kecamatan yang balonnya lebih dari lima orang. Oleh karena itu, pihaknya akan menunggu hingga tahapan penelitian dan klarifikasi berkas balon kades selesai hingga 12 April 2023.
“Jadi kita menunggu saja dulu nanti. Kalau sudah tanggal 12 April itu sudah ketahuan, apakah masih tetap 12 desa di 11 kecamatan atau berkurang,” tuturnya.
Ada Desa Miliki Bakal Calon Lebih dari Lima
Lebih lanjut, Erwin Rianto Nugraha mengungkapkan, jika masih ada desa yang memiliki lebih dari lima bakal calon, maka akan ada seleksi tambahan berupa tes tertulis.
Namun sebelum itu, pada 13-14 April 2023 pihaknya akan terlebih dahulu memberikan pembekalan, arahan, hingga bimbingan dalam pelaksanaan tes tambahan itu kepada para panitia tingkat desa. Khususnya yang memiliki bakal calon kepala desa yang lebih dari lima orang.