TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Jenjang SMA dikelola provinsi dinilai sudah sesuai jalurnya. Sebab, ketika dikembalikan lagi ke pemerintah kota/kabupaten akan malah menambah bebannya, karena sudah mengurusi jenjang PAUD hingga SMP.  Hal ini disampaikan langsung Kepala SMAN 1 Tasikmalaya Dr H Yonandi SSi MT kepada Radar, Rabu (5/4/2023).
Kata Yonandi, wacana Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam pengembalian wewenang SMA sederajat diserahkan kepada pemerintah Kabupaten/Kota mungkin sedang mengusulkan kembali. Namun itu, perlu dilakukan pengubahan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
“Karena untuk merubah Undang-undang tidak sembarang, selain melibatkan dewan juga butuh sepuluh tahun lamanya,” katanya.
Baca Juga:Acara Perpisahan Sekolah Pertimbangkan Kemampuan SiswaPeduli Almamater, SGN 90 Santuni Siswa Yatim Piatu SMPN 4 Tasikmalaya
Menurutnya, pengelolaan SMA ini ditangani oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sudah bagus. Justru kalau dikembalikan lagi di pemerintah Kota/Kabupaten kasihan, sudah mengurus banyak jenjang yakni PAUD hingga SMP. “Artinya SMA dikelola oleh provinsi sudah on the track,” ujarnya.
Kemudian, bicara SMA bicaranya bukan sektor, minimal regional bahkan nasional. Dengan begitu siswa, guru, dan Tenaga Kependidikan bisa lintas berinteraksi. “Adapun ketika ada urusan lainnya, bisa duduk bersama,” katanya.
Sedangkan, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) Wilayah XII Tasikmalaya Dedi Suryadin SPd MPd menyampaikan, wacana Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjadi sorotan setelah menyetujui pengelolaan SMA/SMK dan SLB dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten/Kota. Namun hal tersebut belum ada efek di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat ataupun Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik).
“Belum ada efek atas penyampaian wacana Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil setuju kembalikan pengelolaan SMA/SMK dan SLB dikembalikan ke Pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya. (riz)