Ini meurpakan kesempatan menempatkan pegawai secara proporsional dan profesional. Cheka sendiri sudah 4 bulan memimpin Kota Tasikmalaya. Anang Yakin Cheka sudah tahu pegawai mana saja yang layak untuk dipindah dan ke posisi mana akan di tempatkan. Pemetaan itu pasti sudah tergambar.
Rotasi-Mutasi Bikin ASN Harap-Harap CemasBelakangan ini sejumlah ASN diketahui harap-harap cemas tentang pergeseran posisi jabatan. Anang menjelaskan berdasarkan hasil rapat dengan Pemkot, hal itu belum bisa dilakukan waktu dekat ini.
“Pergeseran belum karena itu evaluasinya masih berproses. Masukan kami ke Pj wali kota jangan terlalu lama menimbang apalagu ragu ketika mengambil keputusan yang output-nya bersentuhan dengan urusan publik,” tuturnya.
Baca Juga:Jumlah PKL Tak Boleh Lebih dari yang Disepakati 50 LapakMotor Astrea Star Tergilas Truk Saat Menghindari Mobil yang Ngerem Mendadak
Kelurahan Akan Diisi Orang-Orang Kompeten
Merespons masukan dari Komisi I, Pj Wali Kota Tasik Cheka Virgowansyah mengaku akan menindaklanjuti masukan itu di internal. Berkaitan penyegaran atau pergeseran pegawai, pihaknya masih melakukan proses dan penilaian para ASN.
“Sedang berproses, kita tempuh itu. Nanti tunggu saja waktunya, karena memang ada tahapan-tahapan dalam melakukan kebijakan berkaitan kepegawaian,” ujarnya.
“Kaitan itu (kasus narkoba, red) juga kami sedang mintakan pertimbangan hukum dari pihak terkait. Sementara ini memang masih belum ada perkembangan. Tindaklanjutnya juga sambil kita sambil cari gambaran serta masukan dari pihak terkait,” papar Cheka.
Ia pun sependapat bahwa kelurahan harus diisi oleh pegawai memiliki kemampuan cukup dalam mengelola wilayah. Bukan tenaga teknis yang tersisih dari instansi tertentu. Sehingga kelurahan akan dapat memetakan kondisi wilayah yang bisa ditindaklanjuti dinas terkait melalui berbagai program.
“Ya makanya diskusi dengan DPRD ini penting dalam mengkomunikasikan berbagai hal salah satunya urusan kepegawaian. Itu jadi input untuk kami,” ujarnya.