PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Pangandaran kembali menggelar Operasi Pekat. Sasarannnya warung remang-remang.
Operasi pekat (Penyakit Masyarakat) tersebut tidak hanya di Kecamatan Pangandaran. Tapi juga di beberapa titik di Kecamatan Parigi Rabu (29/3/2023) malam.
Dalam razia itu, petugas gabungan menemukan ratusan botol miras berbagai merek dari dua warung. “Di kawasan Kampung Turis kita mengamankan sebanyak 93 botol miras golongan A. Sedangkan di Bulak Laut kita mengamankan 78 botol miras berbagai merek,” kata Kabag Ops Polres Pangandaran Kompol Dodi Arahmansyah, Kamis 30 Maret 2023.
Baca Juga:Banjir di Jalan Bayongbong, Ditemukan Kasur di DrainaseDPRD Kota Banjar Tak Diberitahu Rencana Pembangunan Museum The Mummy
Dodi Arahmansyah mengatakan, operasi pekat itu untuk merespon keluhan warga soal adanya miras di warung remang-remang. Sekaligus mengimbau penjual miras untuk menghormati bulan suci Ramadan.
“Diharapkan, dengan kegiatan gabungan penertiban minuman keras bisa membuat efek jera para penjual. Warga yang menjalankan ibadah puasa tidak terganggu dengan adanya peredaran miras di Pangandaran,” jelasnya.
Dodi Arahmansyah menegaskan, Polres Pangandaran bersama stakeholer lainnya seperti Satpol PP dan TNI akan terus melakukan razia miras.
“Insya Allah razia cipta kondisi ini akan terus berlanjut hingga menjelang Operasi Ketupat Lodaya 2023 mendatang,” tegasnya.
Sebelumnya, tim gabungan dari Satpol PP dan polisi juga sempat melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) Sabtu 25 Maret 2023 malam.
Dalam razia itu, mereka mendapati beberapa warung remang-remang di Kecamatan Pangandaran nekat buka dan menajajakan miras.
Kabid Penegak Perda (Gakda) Satpol PP Kabupaten Pangandaran Sahidin mengatakan, operasi gabungan dari Satpol PP dan Polres Pangandaran itu dilakukan untuk memberi kenyamanan sekaligus menjaga ketertiban.
Baca Juga:Hima Persis Garut Dorong Anak Muda Melek PolitikAlhamdulillah, Harga Sembako di Pangandaran Mulai Turun
“Hasilnya, operasi warung miras malam ini ada dua warung yang buka meskipun sudah dilayangkan surat edaran sejak Rabu (23/3/2023) kemarin,” ucapnya kepada wartawan. (den)