PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Potensi zakat ASN di Kabupaten Pangandaran cukup tinggi. Namun sayang, realisanya hingga kini masih jauh dari potensi itu.
Berdasarkan catatan Baznas Kabupaten Pangandaran, potensi zakat profesi dari para abdi negara mencapai Rp 500 juta per bulannya atau sekitar Rp 6 miliar dalam satu tahun.
Namun, realisasinya saat ini sekitar Rp 150 juta per bulan atau Rp 2 miliar per tahun dari sekitar tiga ribu ASN.
Baca Juga:Pembangunan Museum The Mummy di BWP Dilanjut, Sudah Kucurkan Rp 2 MiliarPiala Bupati U-40 Digelar di Sor Merdeka Kerkof, 24 Tim Unjuk Gigi
Wakil Ketua Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Bagian Perencanaan Keuangan dan Pelaporan Iwan Iswanto mengatakan, pada tahun 2022, target dari zakat profesi mencapai Rp 2,5 miliar.
“Namun realisasinya hanya Rp 2 miliar,” katanya, Rabu 29 Maret 2023. Lanjut Iwan Iswanto, besaran zakat ASN yakni 2,5 persen dari total keselurahan pendapatan para abdi negara itu.
Kata Iwan Iswanto, ada beberapa hal yang membuat angka zakat profesi masih rendah. Pertama kurangnya kesadaran. Kedua kurangnya sosialisasi. “Padahal Perbup ada, instruksi bupati ada, ini kurangnya kesadaran saja,” katanya.
Pihaknya kini punya formulasi untuk lebih mendongkrak zakat profesi. Salah satunya dengan cara mengabsen tiap OPD Kabupaten Pangandaran yang rajin dan tidak membayar zakat. “Sehingga nanti terlihat bagaimana progresnya,” katanya.
Iwan Iswanto akan meminta database ASN ke Setda, lalu didaftar bagaimana progres pembayaran zakat profesinya selama ini. “Ya tujuannya untuk pembenahan,” ucapnya.
Pembayaran Zakat Kurang Maksimal
Saat ini, OPD Kabupaten Pangandaran yang sudah bagus dalam pembayaran zakat profesi adalah Dinas Kesehatan. Sedangkan yang masih kurang di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga. “Terutama dari kalangan guru,” jelasnya.
Menurutnya, kurang maksimalnya pembayaran zakat profesi berpengaruh pada program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Pangandaran. “Jadi sekarang baru bisa fokus pada hal-hal yang bersifat urgent, konsumtif dan lain-lain,” ucapnya.
Baca Juga:Wali Kota Berharap Banjar Water Park Kembali BangkitPolemik Museum The Mummy karena Kurangnya Sosialisasi
Penyaluran kepada para asnaf (penerima zakat) seperti kursi roda, bantuan bagi yang sakit, mualaf dan lain-lain. “Ada delapan asnaf beberapa di antaranya fakir miskin, amil, mualaf, ibnu sabil dan lain-lain,” ujarnya. (den)