Pada kesempatan tersebut dia menyampaikan arahan dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah IV.
Di mana STMIK Tasikmalaya untuk melaksanakan merger dengan perguruan tinggi lain yang memiliki jurusan yang linear.
âKita mendapat saran untuk merger,â ujarnya.
Menindaklanjuti itu, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan kampus-kampus yang siap kerja sama untuk merger.
âSaya siap muter-muter ke kampus di Priangan Timur,â ungkapnya.
Di samping itu pihaknya juga perlu melakukan verifikasi mahasiswa.
Baca Juga:Mahasiswa STMIK Tasikmalaya Demo, Menuntut Kejelasan NasibKemendikbudristek: Kecil Harapan STMIK Tasikmalaya Dibuka Kembali
Termasuk mahasiswa-mahasiswa yang menerima beasiswa baik dari Kartu Indonesia Pintar (KIP) maupun beasiswa yayasan.
âSaya ingin mereka itu sama, statusnya dapat beasiswa,â ujarnya.
Pada akhirnya ada nota kesepakatan yang pada intinya pihak yayasan harus bertanggung jawab atas kerugian yang mahasiswa alami.
Termasuk pembiayaan merger atau kepindahan mahasiswa ke kampus yang baru.
Kendati demikian, pihaknya tidak secara gamblang menjelaskan apa yang menjadi penyebab STMIK Tasikmalaya tutup.
Ketika hendak wawancara pun, Restu menolak memberi penjelasan kepada wartawan.
Mantan Plt Ketua STMIK Tasikmalaya Rahadi Deli Saputra mengatakan pun tidak bisa memberikan penjelasan soal penyebab tutupnya STMIK Tasikmalaya.
Menurutnya hal itu terlalu kompleks untuk disebutkan satu persatu. âTerlalu banyak kompleksitas masalahnya,â ujarnya.(rga)