TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Ratusan mahasiswa STMIK Tasikmalaya demo untuk menuntut kejelasan nasib mereka, Senin 27 Maret 2023.
Hal ini merupakan buntut dari penutupan kampus informatika tersebut oleh Kemendikbudristek.
Sekitar pukul 08.00, para mahasiswa berkumpul di Alun-Alun Indihiang dengan berpakaian serba hitam.
Baca Juga:Kemendikbudristek: Kecil Harapan STMIK Tasikmalaya Dibuka KembaliKemendikbudristek Sebut Ada Pembelajaran Fiktif di STMIK Tasikmalaya
Selanjutnya mereka pun melakukan konvoi ke area kampus STMIK Tasikmalaya yang berlokasi di Jalan RE Martadinata.
Di area kampus, mereka langsung bergerak memasang sejumlah spanduk di Gedung Restu Sky.
Tak jarang teriakan-teriakan para orator yang meminta agar Ketua Yayasan Restu Adiwiyono untuk hadir di hadapan mereka.
Koordinator aksi, Hari Akbar menyampaikan bahwa ada beberapa tuntutan dari aksi para mahasiswa.
Di samping meminta kejelasan nasib, mereka juga menginginkan penjelasan masalah yang mengakibatkan kampus harus tutup.
“Kami menginginkan transparansi secara jelas, apa saja pelanggaran-pelanggaran yang yayasan dan kampus lakukan,” ujarnya.
Akbar menyebutkan bahwa saat ini ada sekitar 800 mahasiswa aktif.
Namun ada efek juga terhadap alumni yang sampai saat ini belum terpenuhi hak-haknya.
“Saya lulus tahun 2022 tapi belum menerima ijazah,” katanya.
Baca Juga:Kemendikbudristek: Pelanggaran Berat Penyebab Izin STMIK Tasikmalaya DicabutAlumni STMIK Tasikmalaya: Semoga Ada Solusi Terbaik
Setelah kurang lebih 30 menit berorasi dan tidak mendapat respons, mahasiswa pun merapatkan barisan untuk menggeruduk kantor yayasan.
Polisi pun langsung menahan mereka dan menjanjikan untuk membawa ketua yayasan ke hadapan mereka.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menuntut agar semua permasalahan itu bisa selesai dalam waktu 2 minggu.
Di tengah aksi tersebut, sebagian orang tua mahasiswa juga ikut datang menuntut tanggung jawab dari yayasan.
Salah satunya yakni Santi Permana (40) dari Cibalong yang menyampaikan para orang tua sudah membuat kesepakatan.
“Para orang tua minta segera memindahkan mahasiswa sesuai jurusan, biaya kepindahan ditanggung oleh yayasan dan menerbitkan transkrip nilai UAS terakhir,” katanya.
Sebagai orang tua, Santi mengaku banyak mengalami kerugian baik waktu, tenaga dan materi.
Santi juga sudah melayangkan surat audiensi ke DPRD Kota Tasikmalaya agar bisa memfasilitasi penanganan masalah ini.
“Supaya DPRD bisa memediasi para orang tua dan lembaga,” pungkasnya. (rga)