TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Penyebab penutupan STMIK Tasikmalaya oleh Kemendikbudristek masih menjadi pertanyaan besar. Berikut kronologinya hingga akhirnya izin STMIK dicabut.
Plt Ketua STMIK Tasikmalaya Rahadi Deli Saputra SKom MKom menceritakan awal mula penutupan dari klaim Kemendikbudristek ada 40 temuan data dari 2001-2022.
“Itu setelah tim monitoring dan evaluasi Kemendikbudristek serta LLDikti pada September 2022 datang ke STMIK Tasikmalaya,” ujar Rahadi.
Baca Juga:Mahasiswa STMIK Tasikmalaya: Bagaimana Nasib Kami??Lulusan STMIK Tasikmalaya Jangan Risau, Ijazah Masih Diakui Kemendikbudristek
Berkas tersebut pihaknya kirim lewat seseorang langsung Kemendikbudristek dan jasa pengiriman barang serta situs Kemendikbudristek.
Kemudian, pada Maret ada zoom meeting antara STMIK Tasikmalaya bersama dengan Kemendikbudristek dan LLDIKTI wilayah IV.
Setelahnya dilakukan zoom meeting, pihak STMIK diminta untuk keluar terlebih dahulu dari zoom meeting tersebut.
“Hingga menunggu sampai malam, untuk menunggu jawaban. Akhirnya tidak mendapat kesempatan untuk masuk lagi, ternyata STMIK Tasikmalaya mereka nyatakan ditutup oleh Kemendikbudristek,” katanya.
Namun, ia meminta LLDIKTI tidak lepas tangan begitu saja. Pastinya tetap membantu merger per 24 Maret 2023 hingga Maret 2024.
Itu pihaknya serahkan kepda yayasan, bila merasa dirugikan atau tidak adil atas kebijakan dari Kemendikbudristek bisa menempuh ke PTUN. (riz)