TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Tasikmalaya resmi ditutup oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Plt Ketua STMIK Tasikmalaya Rahadi Deli Saputra SKom MKom membenarkan hal tersebut saat Radar temui di kampusnya, Minggu 26 Maret 2023.
“Betul, status kampus (STMIK Tasikmalaya, Red) ditutup. Karena dicabut (Kemendikbudristek, Red) izin operasionalnya,” katanya menjelaskan.
Baca Juga:Siapkan Seleksi Daerah Jabar, ESI Kabupaten Tasikmalaya Jaring Atlet PUBGMAwas Dua Zona Larangan Berenang di Pantai Pangandaran, Plangnya Terlalu Kecil?
Lanjut Rahadi, minggu ini pihaknya akan melaksanakan musyawarah untuk menentukan solusi selanjutnya terkait penutupan STMIK.
Artinya dengan pencabutan izin STMIK Tasikmalaya ini, bukan berarti pihak lembaga berdiam. “Justru berfikir dan fokusnya kepada solusi,” katanya.
Menurut Rahadi, solusinya sesuai arahan dari LLDIKTI Wilayah IV Bandung-Banten. “Yakni silahkan melakukan merger perguruan tinggi yang se-linier bidang informatika dan komunikasi,” ucapnya.
“Langkah selanjutnya yang paling tepat adalah merger. Tentunya lembaga akan melakukan koordinasi dengan perguruan tinggi yang serumpun ada Tasikmalaya,” ujarnya, menambahkan.
Dengan merger ini, lanjut Rahadi, sebagai upaya penyelamatan 800 mahasiswa D3 dan S1 yang masih melakukan kuliah. “Sehingga mahasiswa tidak dirugikan,” katanya. (riz)