“Langkah selanjutnya yang paling tepat adalah merger. Tentunya lembaga akan melakukan koordinasi dengan perguruan tinggi yang serumpun ada di Tasikmalaya,” ujarnya, menambahkan.
Dengan merger ini, lanjut Rahadi, sebagai upaya penyelamatan 800 mahasiswa D3 dan S1 yang masih melakukan kuliah. “Sehingga mahasiswa tidak menjadi rugi,” katanya.
Sedangkan status yang sudah menjadi sarjana tidak masalah ijazahnya. Karena yang mengeluarkan langsung Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek. (riz)