TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Lulusan STMIK Tasikmalaya jangan risau, pasalnya Kemendikbudristek masih mengakui ijazah yang dikeluarkan sebelum penutupan kampus.
Penutupan STMIK Tasikmalaya oleh Kemendikbudristek menjadi perbincangan di dunia pendidikan Tasikmalaya.
Termasuk kalangan alumni atau lulusan yang pernah merasakan berkuliah di kampus Jalan RE Martadinata Kota Tasikmalaya tersebut.
Baca Juga:STMIK Tasikmalaya Ditutup, Kemendikbudristek Cabut Izin OperasionalnyaSiapkan Seleksi Daerah Jabar, ESI Kabupaten Tasikmalaya Jaring Atlet PUBGM
Tak sedikit yang bertanya nasib ijazah STMIK Tasikmalaya. Termasuk seperti apa cara melegalisir ketika kampus sudah tutup.
Menyikapi hal tersebut, Plt Ketua STMIK Tasikmalaya Rahadi Deli Saputra SKom MKom menjelaskan terkait ijazah yang keluar sebelum adanya penutupan oleh Kemendikbudristek.
Kata Rahadi, untuk para alumni atau yang sudah menjadi sarjana dari STMIK Tasikmalaya tidak perlu risau terkait ijazahnya.
Menurut dia, tidak sedikit yang menanyakan terkait bagaimana ijazah ketika kampus tutup.
“Kalau soal ijazah tidak masalah, karena yang mengeluarkannya langsung Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek,” ucap dia kepada Radar, Minggu 26 Maret 2023.
Maka dari itu, para alumni atau lulusan STMIK Tasikmalaya tidak perlu risau soal legalitas ijazah. Semuanya masih aman dan legal.
STMIK Resmi Tutup Pada Jumat 24 Maret 2023
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi menutup STMIK Tasikmalaya.
Baca Juga:Awas Dua Zona Larangan Berenang di Pantai Pangandaran, Plangnya Terlalu Kecil?Bapanas Minta Bulog Simpan Cadangan Gula Pasir dan Minyak Goreng, Ada Apakah??
Plt Ketua STMIK Tasikmalaya Rahadi Deli Saputra SKom MKom membenarkan hal tersebut saat Radar temui di kampusnya, Minggu 26 Maret 2023.
“Betul, status kampus (STMIK Tasikmalaya, Red) ditutup. Karena dicabut (Kemendikbudristek, Red) izin operasionalnya,” katanya menjelaskan.
Lanjut Rahadi, minggu ini pihaknya akan melaksanakan musyawarah untuk menentukan solusi selanjutnya terkait penutupan STMIK.
Artinya dengan pencabutan izin STMIK Tasikmalaya ini, bukan berarti pihak lembaga berdiam. “Justru berfikir dan fokusnya kepada solusi,” katanya.