JAKARTA, RADARTASIK.ID – Pemerintah memastikan akan mencairkan bansos pangan untuk keluarga penerima manfaat (KPM). Berikut waktu pencairan yang sudah terjadwal oleh pemerintah.
Rencannya, pencairan bansos pangan tersebut akan cair pada awal Ramadan dan menjelang Idul Fitri
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, pemberian bansos pangan dalam tiga tahapan.
Baca Juga:Pentingnya Kesadaran Hukum Masyarakat, Pemdes Tanjungsari Gelar Sosialisasi Keluarga Sadar HukumPemdes Sukahening Tingkatkan Kapasitas Linmas, Bela Negara, Kebencanaan dan Kamtibmas
Kemudian, lanjut Isa, bansos tersebut terdiri dari beras, daging ayam, telur dan bahan pokok lainnya.
âBerasnya kalau enggak salah 10 kilogram, lalu ada telur dan ayam juga kalau tidak salah. Detailnya, paketnya apa saja ada di Bappenas,â ucap Isa.
Sedangkan untuk anggaran, kata Isa mencapai Rp 7,8 triliun untuk beras dan biaya pembagiannya.
Kemudian komoditas lainnya seperti telur ayam mencapai Rp 450 miliar. Sehingga totalnya mencapai Rp 8,25 triliun.
Isa menuturkan, beras dalam paket bansos tersebut adalah yang ada di Gudang Bulog, baik beras impor maupun lokal.
Sedangkan calon penerimanya, kata Isa, yakni penerima manfaat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
âBasis datanya yakni dari DTKS. Penerima PKH pasti termasuk, karena masuk dalam daftar itu (DTKS), jadi basis datanya yang ada di Kemensos,â pungkas dia. (*)
Baca Juga:Ngabuburit, Pemancing Asal Kawalu Hanyut di Sungai Cisaruni Hingga Kini Belum DitemukanFabio Quartararo Pesimis Bisa Kejar Ducati di Seri Perdana MotoGP 2023
Paket bansos itu untuk penerima manfaat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
âBasis datanya yakni DTKS. Penerima PKH pasti termasuk, karena masuk dalam daftar itu (DTKS). jadi basis datanya yang ada di Kemensos,ââ jelasnya. (*)