TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemdes Tanjungsari Kecamatan Sukaresik Kabupaten Tasikmalaya menyelenggarakan sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), Selasa 21 Maret 2023.
Kegiatan tersebut ditujukan bagi perangkat desa, pendamping desa dan masyarakat.
Pada kegiatan tersebut mengundang narasumber, yakni Danramil 1206/Pga Kodim 0612/Tasikmalaya Kapten Cba Lulus Rahayu.
Kemudian Kapolsek Sukaresik yang diwakili Kanit Binmas Bripka Nanang Kurnia SH.
Baca Juga:Pemdes Sukahening Tingkatkan Kapasitas Linmas, Bela Negara, Kebencanaan dan KamtibmasNgabuburit, Pemancing Asal Kawalu Hanyut di Sungai Cisaruni Hingga Kini Belum Ditemukan
Kepala Desa Tanjungsari Amas mengatakan, kegiatan ini dalam rangka membangun kesadaran hukum di masyarakat Desa Tanjungsari.
Kadarkum ini, sebagai sarana untuk menciptakan ketertiban dan ketenteraman masyarakat.
“Kegiatan ini berfungsi sebagai wadah untuk menghimpun masyarakat yang berkesadaran hukum,” kata dia.
Amas mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda dari Pemerintah Desa Tanjungsari dalam hal pemberdayaan masyarakat.
Maka dari itu, dengan kegiatan ini tentunya berharap masyarakat Desa Tanjungsari tahu dan taat akan hukum.
Sehingga dengan menghadirkan Danramil dan Kapolsek, situasi Kamtibmas di wilayah Desa Tanjungsari berjalan lancar.
Pentingnya Masyarakat Memahami Hukum
Danramil 1206/Pga Kapten Cba Lulus Rahayu mengatakan, kegiatan tersebut guna meningkatkan kesadaran masyarakat agar mengerti hukum.
Apalagi negara ini negara hukum dan hukum itu harus berjalan dengan benar.
Baca Juga:Fabio Quartararo Pesimis Bisa Kejar Ducati di Seri Perdana MotoGP 2023Jelang Seri Perdana MotoGP 2023, Pecco Bagnaia Masih Waswas Gunakan Nomor 1
“Memang notabene masyarakat banyak yang belum mengerti akan hukum. Makanya untuk sosialisasi Kadarkum ini, tentang kaidah-kaidah terkait masalah hukum yang berlaku di negara ini,” kata dia.
Melalui sosialisasi Kadarkum ini, Danramil berharap dapat meningkatkan sinergi yang jelas dalam hal pembangunan.
Baik dari pemerintah pusat sampai daerah harus benar-benar terasa oleh masyarakat.
Kepastian hukum dalam hal ini TNI-Polri memastikan bahwa hukum tetaplah harus masyarakat taati.
Sehingga menimbulkan kesadaran dan dapat membangun daerah secara bersama-sama.
“Kita juga sampaikan masalah Wawasan Kebangsaan (Wasbang), karena hal tersebut merupakan fondasi dalam bernegara,” ucapnya.
“Jadi setelah masyarakat itu mengerti akan hukum, otomatis wawasan kebangsaan dalam berbangsa, bernegara dan bertanah air juga akan mengerti dalam menjalankannya sebagai warga negara,” kata dia.