BANJAR, RADARTASIK.ID – Polsek Banjar melakukan razia ke sejumlah tempat. Kegiatan itu sebagai upaya berantas miras saat Ramadan tahun 2023.
Dalam operasi gabungan Unit Reserse Kriminal, Intelkam dan Samapta Polsek Banjar itu, puluhan liter minuman keras oplosan disita di salah satu tempat. Operasi berantas miras itu sebelum dan akan berlangsung ketika Ramadan tahun 2023.
“Kami (Polisi, Red) dalam hal ini berkomitmen memberantas penjualan miras di wilayah hukum Polsek Banjar. Razia miras ini merupakan bentuk pencegahan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kapolsek Banjar Kompol Sudi Hartono, Kamis 23 Maret 2023.
Baca Juga:Baru Dibuka, Jembatan Wiradinata Ranggajipang Ditutup, Ada Apa?Kuramasan, Cara SMAN 24 Garut Menyambut Bulan Suci Ramadan
Menurut kapolsek, pencegahan peredaran miras membutuhkan peran serta masyarakat. Kata Sudi, masyarakat yang harus aktif melaporkan jika ada penjualan miras di lingkungannya.
Sudi Hartono menerangkan, dari hasil razia operasi bersih, petugas menyita barang bukti satu ember minuman jenis tuak sebanyak 20 liter. Selain itu, 25 bungkus minuman beralkohol jenis tuak ukuran 1 liter.
Kemudian polisi juga mengamankan 5 bungkus minuman beralkohol jenis tuak berukuran 1 liter. Barang bukti tersebut mereka amankan dari dua lokasi berbeda. Di antaranya dari pemilik warung berinisial NS (27) dan MR (37), warga Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar.
“Temuan ini juga salah satu laporan dari masyarakat di wilayah kelurahan Mekarsari, bahwa adanya penjual miras di lingkungan tersebut sudah meresahkan masyarakat,” katanya.
Terpisah, Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo melalui Ps Kasubsi Penerangan Masyarakat Humas Aipda Nandi Darmawan SH menyampaikan, razia tersebut merupakan komitmen dan bentuk keseriusan polisi dalam menjaga kondusivitas menjelang dan saat Ramadan.
“Selain tindakan refresif dari kepolisian, kita harapkan kerja sama masyarakat akan menyampaikan segala bentuk gangguan kamtibmas ke call centre,” katanya. (cep)