PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Jembatan Wiradinata Ranggajipang baru saja dibuka belum lama ini. Namun, jembatan di Desa Sukaresik itu kini harus ditutup kembali.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Pangandaran Yadi Gunawan mengatakan, penutupan akan berlangsung mulai 25 Maret sampai 10 April 2023. “Mau ada pengujian jembatan, jadi ditutup sementara,” katanya, Kamis 23 Maret 2023.
Kata Yadi Gunawan, dasar dari penutupan jembatan mengacu pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan.
Baca Juga:Kuramasan, Cara SMAN 24 Garut Menyambut Bulan Suci Ramadan5 Rekomendasi Wisata Sungai di Pangandaran, Tempatnya Masih Asri
Juga berdasarkan SE Direktur Jenderal Bina Marga Nomor 02/P/BM/2022. “Isinya tentang pedoman pembahasan penyelenggaraan keamanan jembatan khusus,” ucapnya.
Menurutnya, jembatan pelengkung dengan bentang minimal 60 meter wajib mendapatkan persetujuan teknis keamanan jembatan. Jembatan Wiradinata Ranggajipang sendiri memiliki bentang 62 meter.
Yadi Gunawan meminta masyarakat yang suka nongkrong di Jembatan Wiradinata Ranggajipang untuk memakluminya. “Masyarakat dan wisatawan untuk bersabar, tidak dulu lewat ke sana (Jembatan),” ucapnya.
Sementara itu, banyak masyarakat yang senang kongkow di jembatan itu ataupun jadi spot selfie. Salah seorang warga Ihsan (32) mengaku tidak keberataan apabila ada penutupan jembatan untuk sementara.
“Ya kalau demi keamanan, kenapa tidak. Apalagi sekarang ini banyak yang lewat jembatan itu,” ucapnya.
Kades Sukaresik Mumu Mulyana mengatakan, nama jembatan tersebut merupakan usulan dari warga. “Nama Wiradinata sebagai bentuk penghargaan kepada Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata, karena di masa pemerintahanya telah ada jembatan penghubung itu,” terangnya.
Sementara nama Ranggajipang, kata dia, merupakan nama dari salah seorang tokoh di kawasan tersebut. “Nama leluhur lebih tepatnya, memiliki jasa besar kepada masyarakat,” ungkapnya. (den)