TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Setiap pejabat pemerintah wajib melaporkan harta kekayaannya melalui LHKPN. Begitu juga AA, Kepala eks Bappelitbangda Kota Tasikmalaya yang salahgunakan Narkoba.
Berdasarkan e-LHKPN KPK 2021, total harta kekayaan AA tercatat senilai Rp 235.970.832. Angka tersebut setelah pengurangan hutang tercatat pejabat eselon 2 yang tersandung kasus narkoba itu sebesar Rp 86.787.026.
Ada pun rinciannya, AA memiliki tanah dan bangunan di Kabupaten Ciamis dengan nilai aset Rp. 150.000.000. Ada juga dua unit kendaraan dengan nilai aset Rp 167.500.000 meliputi mobil Honda CRV dan sepeda motor KLX.
Baca Juga:Siap-siap Ambil Dana THR Ramadan, Mulai BesokAWAS! Pasar Cikurubuk Terbakar, Tim Pemadam Kebakaran Berjuang Taklukkan Si Jago Merah
Selain itu tercatat ada harta bergerak lainnya Rp 950.000 serta kas dan setara kas senilai Rp 4.307.860. Perhitungan totalnya mencapai Rp 322.757.660 belum termasuk pengurangan hutang Rp 86.787.026.
Harta kekayaan AA tersebut merupakan data di tahun 2021 yang dilaporkan pada tahun 2022. Di mana saat itu AA masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tasikmalaya.
7 Juni 2022, barulah pejabat eselon 2 itu resmi menjabat Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya. Salah satu lembaga strategis di Pemkot Tasikmalaya dal perencanaan pembangunan yang juga mengelola penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Perjalanan karier AA harus terhambat setelah polisi mengungkap keterlibatan pejabat eselon 2 itu dalam penyalahgunaan narkoba. Selain AA, ada dua pegawai Bappelitbangda dan seorang staf salah satu kelurahan yang tersandung kasus tersebut.
Efek dari temuan penyalahgunaan narkoba tersebut, Pemkot Tasikmalaya langsung melakukan tes urine massal kepada para pejabat dan pegawai.
Sebelumnya, Kasat Narkoba AKP Ikhwan meluruskan bahwa temuan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemkot berawal dari penangkapan pelaku berinisial Dn pada Sabtu (11/3/2023). Setelah dikembangkan, muncul nama AL yang merupakan Office Boy di Bappelitbangda. “AL ini kerjanya di Bappelitbangda,” ujarnya.
Sebagai penyidik, petugas pun menanyai siapa saja orang yang pernah menyalahgunakan sabu bersamanya. Muncullah nama AA yang tidak lain adalah Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya.