TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Donor darah adalah tindakan sukarela untuk menyumbangkan darah oleh seseorang untuk kepentingan medis.
Darah yang didonorkan nantinya akan digunakan untuk menyembuhkan penyakit atau trauma pada pasien yang membutuhkan transfusi darah.
Mendonor darah sangat penting karena kebutuhan darah di rumah sakit selalu meningkat setiap tahunnya.
Baca Juga:Kebakaran Pasar Cikurubuk, Apa yang Harus Pedagang Lakukan Ketika Kiosnya Terbakar?Positif Sabu, Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya Harus Jalani Rehabilitasi
Ketersediaan darah yang cukup dan aman dapat menyelamatkan banyak nyawa. Dalam beberapa kasus, seperti kecelakaan atau operasi, kebutuhan darah dapat sangat mendesak.
Manfaat Donor Darah bagi Kesehatan
Donor darah juga memiliki manfaat kesehatan bagi pendonor. Dalam jangka pendek, mendonor darah dapat mempercepat pembentukan sel darah baru dan meningkatkan kesehatan jantung.
Dalam jangka panjang, donor darah dapat membantu mencegah penyakit kardiovaskular dan meningkatkan sistem kekebalan tubuh.
Manfaat donor darah bagi orang yang membutuhkan transfusi darah sangat signifikan.
Darah yang didonorkan dapat membantu menyembuhkan berbagai penyakit. Termasuk anemia, kanker, gangguan darah, dan cedera akibat kecelakaan. Darah juga dapat membantu pasien yang menjalani operasi dan transplantasi organ.
Jika ingin mendonorkan darah, ada beberapa persiapan yang perlu dilakukan. Pertama-tama, pastikan Anda cukup tidur dan makan sebelum mendonor.
Bawa juga kartu identitas dan informasi kesehatan. Setelah mendonor, jangan langsung beraktivitas berat dan makan makanan yang bergizi.
Baca Juga:ASN Pemkot Tasikmalaya Harus Dites Urine Menyusul Kasus Narkoba Kepala BappelitbangdaAktivis KAMMI Sayangkan Kasus Narkoba Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya
Syarat Donor Darah
Syarat orang yang boleh mendonorkan darah antara lain memiliki berat badan minimal 50 kg, usia minimal 17 tahun, sehat dan tidak memiliki penyakit menular seperti hepatitis dan HIV.
Orang yang sedang hamil atau menyusui, sedang dalam kondisi sakit atau pernah mengalami transfusi darah dalam setahun terakhir tidak diperbolehkan mendonorkan darah.
Kemudian orang yang memiliki penyakit menular, termasuk hepatitis, HIV, dan malaria, tidak boleh mendonorkan darah.
Orang yang memiliki riwayat kecanduan narkoba atau alkohol dan memiliki risiko tinggi tertular penyakit menular juga tidak boleh mendonorkan darah.