CIAMIS, RADARTASIK.ID – Sejumlah ulama mendatangi Setda Kabupaten Ciamis. Mereka disambut Wakil Bupati Yana D Putra beserta jajaranya.
Dalam kesempatan itu mereka menyampaikan tiga point penting terkait bulan suci Ramadan. Antara lain meminta adanya pendidikan kilat (diklat) keagamaan bagi anak sekolah selama Ramadan.
Kemudian meminta pemerintah menutup warung atau tempat makan dan tempat karaoke. Terakhir masa juga menyampaikan pendapat mengenai rencana Pemkab Ciamis mengubah nama menjadi Galuh.
Baca Juga:Tak Mau Bahas Pilkada, Gerindera Belum Punya Figur?Kepala Bapelitbangda Kota Tasik Positif Methamphetamine
“Kami meminta agar menjaga bulan suci Ramadan seperti adanya himbauan secara tegas (dari Pemkab). Seperti halnya tempat makanan dan minuman (agar tidak buka di siang hari),” ungkap KH Wawan Abdul Malik Marwan usai audiensi, Kamis (16/3/2023) sekitar pukul 10.000.
Berkaitan dengan tempat hiburan malam Wawan meminta pemerintah tegas melakukan penertiban. Selama Ramadan pemerintah diharapkan bisa menjaga warganya agar fokus beribadah.
Apabila hal itu tidak mampu dilakukan pemerintah dia mengancam akan turun ke jalan bersama masyarakat. “Kami akan turun ke jalan dengan atas nama masyarakat karena FPI telah di bekukan,” tandasnya.
Ia khawatir pengubahan nama itu akan membuat munculnya kembali ritual-ritual atas nama budaya. Dia pun meminta Wakil Bupati Yana D Putra memberi penjelasan secara rinci terkait masalah itu.
“Daripada anggaran dipakai merubah nama, lebih baik dipakai untuk kemaslahatan daerah tertinggal seperti jalan jelek dan lain sebagainya,” papar Wawan.
Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra mengatakan terkait kegiatan anak-anak sekolah selama Ramadan, pihaknya sudah membuat edaran. Yakni para pelajar harus mengikuti pendidikan pesantren kilat selama Ramadan.
Semua siswa dari mulai SD, SMK sampai SMA diharuskan mengikuti pendidikan kilat yang dipusatkan di Gedung Islamic Center.