TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah masih menunggu hasil resmi dari Polda Jabar terkait penangkapan Kepala Bapelitbangda berinisial AA oleh Polda Jabar.
Dalam wawancara dengan Radar pada Jumat, 17 Maret 2023, Cheka mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Tasikmalaya akan menerapkan PP 94 tentang Disiplin PNS terhadap kepala Bapelitbangda tersebut, namun masih menunggu kejelasan proses dari kepolisian.
Cheka juga mengatakan bahwa Pemerintah Kota Tasikmalaya telah mempertimbangkan penunjukan Pelaksana Harian (PLH) untuk memimpin badan pemerintah itu. Dalam rangka mengantisipasi terganggunya tugas Kepala Bapelitbangda.
Baca Juga:Pengelolaan Gedung Creative Center Masih DirumuskanKepala Bapelitbangda Kota Tasik Positif Metamfetamin, Apa Itu Metamfetamin?
Dia berharap bahwa kejadian ini dapat dijadikan pelajaran bagi semua ASN bahwa mendekati narkoba bukanlah perkara baik.
“Jauhi narkoba karena tak ada untungnya. Mari kita fokus pekerjaan, kita fokus masa depan kita. Mudah-mudahan Kota Tasik kedepan jadi lebih baik,” ujarnya.
Dengan penangkapan Kepala Bapelitbangda, Pemerintah Kota Tasikmalaya akan terus memantau perkembangan kasus ini. Juga mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan regulasi di kepegawaian. Serta, akan mempertimbangkan PLH untuk memastikan tugas-tugas di Bapelitbangda tetap berjalan.