TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kota Tasikmalaya mempertimbangkan penerapan PP 94 tentang Disiplin PNS terhadap kepala Bapelitbangda Kota Tasikmalaya yang terjerat kasus narkoba.
“Nanti kita lihat juga pasal apa yang akan disangkakan dan kita terapkan PP 94 tentang Disiplin PNS,” ujar Pj Wali Kota Tasikmalaya Dr Cheka Virgowansyah di Bale Kota, Jumat, 17 Maret 2023.
Cheka sendiri mengaku baru tahu penangkapan kepala Bapelitbangda pada Kamis malam, 16 Maret 2023. Dia mengajak semua pihak menghormati proses yang sedang berjalan. Juga agar masyarakat serta para pegawai tidak menduga-duga tentang yang terjadi sebenarnya.
Baca Juga:Terkait AA, Pj Wali Kota Tasik Tunggu Hasil Resmi dari PoldaJabarPengelolaan Gedung Creative Center Masih Dirumuskan
“Kalau memang terbukti (akan ditindak) nanti kita lihat dulu ya hasilnya seperti apa. Nanti akan disingkronkan dengan regulasi di kepegawaian karena ada sanksi ringan dan lain sebagainya,” paparnya.
Kedepannya Cheka berjanji akan menerapkan sejumlah program pencegahan dan melakukan evaluasi terhadap para pegawai. Agar kejadian serupa tidak terulang.
Ia meminta semua ASN di lingungan Pemkot Tasikmalaya menjadikan kasus yang menimpa kepala Bapelitbangda sebagai pelajaran.
“Arahan ke semua ASN yang pasti mereka harus jauhi narkoba karena tak ada untungnya. Mari kita fokus pekerjaan, kita fokus masa depan kita, mudah-mudahan Kota Tasik kedepan jadi lebih baik,” tandasnya.
Terkait posisi AA di Bapelitbangda, Cheka mengaku tengah mempertimbangkan penunjukkan Pelaksana harian untuk sementara waktu.
“Kalau tugas yang bersangkutan jika memang nanti terganggu ya kita akan tunjuk dulu Plh agar tugas-tugasnya di Bappeda tetap berjalan. Intinya pemerintahan tetap berjalan,” papar Cheka.