Dari keterangan AL, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat kemudian melayangkan undangan klarifikasi terhadap Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya berinisial AA.
Dalam pemeriksaan penyidik, AA mengakui keterangan yang AL sampaikan. Selanjutnya, tim penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat melakukan tes urine kepada AA.
Hasil tes urine, Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya positif narkoba jenis metamfetamina atau sabu-sabu. Dari AA, penyidik tidak menemukan barang bukti sehingga pejabat eselon II itu akan mengikuti rehab. Polisi mengamankan AA pada Kamis malam. (*)