TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali memusnahkan minuman keras hasil razia Satpol PP dan ormas Islam.
Total minuman yang di dapat selama bulan Maret itu berjumlah 2500 botol. Terdiri dari berbagai merek dan jenis. Namun kebanyakan merek anggur merah dan intisari. Ada juga minuman tuak dan ciu.
Sebagian lainnya adalah merek-merek yang memiliki harga lumayan mahal seperti vodka iceland dan mansion house.
Baca Juga:Coinbase Kolaborasi dengan Standard CharteredPotensi Pendapatan Parkir Kota Tasikmalaya Masih Luas, Dishub Harus Turun
Proses pemusnahan dilakukan di halaman Bale Kota Tasikmalaya Kamis pagi, 16 Maret 2023, sekitar pukul 08.00. Hadir pada kesempatan itu sejumlah pejabat daerah beserta unsur forkopimda.
Mereka menyaksikan langsung pemusnahan menggunakan alat gilas aspal berupa Stum. Pantauan Radar, semua minuman keras itu dihamparkan pada alas berupa baliho bekas yang ukurannya cukup lebar.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Tasikmalaya Drs H Rachmat Riza Setiawan dan sejumlah unsur lain menyaksikan langsung proses pemusnahan hingga selesai.
Kegiatan itu merupakan aktivitas rutin setiap kali razia miras telah berhasil dilaksanakan. Barang haram hasil sitaan akan selalu dimusnahkan.
Apalagi saat ini semua umat Islam tengah bersiap menyambut bulan suci Ramadan. Semua aktivitas yang menjadi penyakit masyarakat tak boleh ada. Terutama penjualan minuman keras dan barang-barang haram lainnya.