JAKARTA, RADARTASIK.ID – KPK memulai menyidikan baru terkait penyaluran bantuan beras PKH tahun 2020 dan 2021.
Menurut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, sebelumnya lembaga antirasuah itu telah melakukan penyelidikan.
Langkah itu kemudian dinaikkan ke tingkat penyidikan bersamaan dengan penetapan tersangka. Namun Ali belum menyebutkan nama tersangka pada perkara itu.
Baca Juga:Retribusi Parkir Tak Pernah Capai Target 3 Tahun TerakhirPolres Ciamis Amankan 137 Botol Miras, Sebagian Disimpan di Kulkas
“KPK (telah) mulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bantuan sosial (bansos) beras. Untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 sampai dengan 2021 di Kemensos RI,” katanya di Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Meski belum terungkap ke Publik, ia menegaskan KPK telah mengantongi identitas tersangka. Sejumlah bukti terkait dugaan korupsi bansos itu juga sudah cukup.
“Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya. Maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka (dan) kronologi dugaan perbuatan pidana. Sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik,” papar Ali.