Kondisi ini, kata dia, harus menjadi cambuk bagi pimpinan di daerah. Kota Tasikmalaya yang memiliki julukan sebagai kota santri, faktanya peredaran minuman beralkohol malah makin masif.
“Ini menunjukan bagian dari ancaman serius akan keberlangsungan generasi muda Tasikmalaya dan sekitarnya. Ada fenomena kontraproduktif tagline daerah dan kondisi faktualnya,” keluh dia.
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Mamat Rahmat mendukung penguatan penegakan perda lebih serius. Pihaknya pun berkomitmen melalui banggar untuk menyetujui usulan agar tim koordinasi implementasi perda bisa berjalan optimal.
Baca Juga:Dadaha Ditata, Disporabudpar: Fungsi Tidak Akan BerubahSkuteris Silaturahmi Membangun Energi Positif
“Mesti gencar dari sisi pengawasan, edukasi dan sosialisasi kembali agar mengimbangi fenomena yang terjadi. Makanya kita dorong supaya keseriusan menyikapi fenomena ini konsisten dilaksanakan sebagai bentuk komitmen kita melahirkan Perda Tata Nilai dan Perda Mihol yang ada,” tegasnya.
Aktivis Mahasiswa Muslimin Kota Tasikmalaya (MMKT) Ardiana Nugraha menekankan, jika ingin serius memberantas peredaran mihol maka jalur distribusinya harus diputus. Bisa saja yang terciduk petugas saat ini baru sebagian kecil saja. “Misalnya darimana barang itu dikirim, siapa pengirim dan produsennya. Lakukan tritmen atau blokade agar tidak masuk dan masuk kembali,” tegasnya.
Firgiawan