CIAMIS, RADARTASIK.ID – Pengamat sosial dan politik Ciamis Endin Lidinillah mengungkapkan jabatan Herdiat-Yana kemungkinan tak akan genap 5 tahun.
Pasangan dengan singkatan HY ini terpilih pada tanggal 27 Juni tahun 2018.
Keduanya kemudian sah menjadi bupati dan wakil bupati Ciamis setelah mengikuti pelantikan di Gedung Sate pada 20 April 2019. Ada jeda waktu kurang lebih 10 bulan sejak Pilkada selesai.
Artinya, kata Endin, apabila masa jabatan berakhir pada bulan Desember tahun 2023 maka kepemimpinan HY hanya berlangsung 4,7 Tahun. Tidak genap 5 tahun.
Baca Juga:Alun-Alun Ciamis Akan Dirombak, Anggaran Rp 11,5 MiliarMasa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis Segera Berakhir
Kinerja Kepemimpinan
Apabila memakai indikator makro, Endin melihat kepemimpinan HY dalam bidang pendidikan dan kesehatan berhasil. Karena sampai tahun 2023 angka indeks pembangunan manusia/IPM pada 2 bidang itu melampaui target.
Namun kondisi sebaliknya terjadi pada bidang ekonomi. Badai pandemi Covid-19 menghadang dan membuat ekonomi daerah tersendat.
“Bidang ekonomi sampai tahun 2023 belum berhasil mencapai target yang ditetapkan. Hal ini karena pengaruh pandemi Covid-19 yang mempengaruhi aspek perekonomian seluruh kabupaten di Indonesia. Termasuk Ciamis,” paparnya.
Salah satu kelemahan kepemimpinan Herdiat-Yana menurut dia terletak pada sistem Merit yang belum sepenuhnya diimplementasikan. Yakni terkait pengangkatan dan penempatan pejabat.
Misalnya ada pejabat yang kurang kompeten memegang tupoksi tapi tidak diganti dengan yang lebih kompeten.
Kelemahan lainnya adalah kurangnya pengawalan terhadap implementasi kebijakan yang telah mereka ambil.
Misalnya kebijakan peningkatan PAD melalui peningkatkan kinerja dan kesehatan BUMD. Salah satunya Perumda BPR Galuh.
Baca Juga:Mitsubishi FUSO Kenalkan 2 Varian Baru Kendaraan NiagaMotor Listrik Yamaha Jalani Uji Market Tes Sejak November 2022
“Pengisian direksi dan dewas (dewan pengawas) pada BUMD tersebut lamban sehingga mempengaruhi performa kinerja,” ungkapnya.
Iman Rahman