CIAMIS, RADARTASIK.ID – Alun-Alun Ciamis akan dirombak. Perombakan itu meliputi berbagai aspek. Termasuk menghilangkan jalan yang memisahkan Alun-Alun dengan kawasan Masjid Agung.
Nantinya area itu akan jadi plaza. Sehingga pengunjung dapat lebih leluasa dan nyaman berjalan dari alun-alun menuju Masjid Agung tanpa perlu menyeberang jalan.
Area itu juga menurut rencana akan punya sejumlah fasilitas publik. Seperti ruang laktasi, ruang permainan anak, ruang perpustakaan, toilet dan lainnya. Tugu pahlawan akan tetap ada. Pusat kuliner yang ada di dekat bilboard.
Baca Juga:Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis Segera BerakhirMitsubishi FUSO Kenalkan 2 Varian Baru Kendaraan Niaga
Perombakan atau revitalisasi alun-alun itu akan menggunakan dana Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Total anggarannya mencapai Rp 11 miliar 597 juta.
“Kalau DPUPRP mah perannya perizinan penggunaan uang saja,” ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Ciamis Andang Firman saat dihubungi Radar, Minggu (13/3/2023) pagi.
Menurut agenda revitalisasi akan mulai berjalan bulan Maret ini. Namun tidak langsung 100%.
Pemerintah memberi kesempatan kepada warga untuk bisa menggunakan alun-alun saat Ramadan untuk berbagai kegiatan.
Meski begitu beberapa pekerjaan sudah masuk tahap lelang. Bahkan sudah ada yang masuk kontrak sejak bulan Februari.
Ruang Terbuka Hijau Harus Sesuai Fungsi
Sebelumnya Kepala Bidang Kawasan Pemukiman Disperkim Jabar Tri Budi Hendryanto telah menyampaikan sosialisasi revitalisasi Alun-Alun. Yakni di Aula DPUPRP pada hari Jumat (10/03/2023).
“Harapan kami (nanti) Alun-Alun Ciamis itu berfungsi sebagaimana mestinya. Sebagai ruang terbuka hijau dan bagaimana rekreasi bagi masyarakat. Sehingga menjadi destinasi wisata juga dan bisa menaikan perekonomian warga sekitar lancar. Mengenai teknis dan sebagainya itu dari Kimrum (Pemukiman dan Perumahan) Provinsi Jawa Barat,” harapnya.
Baca Juga:Motor Listrik Yamaha Jalani Uji Market Tes Sejak November 2022Siapakah Calon Bupati Ciamis 2024? Simak Paparan dan Kilas Baliknya
Setelah revitalisasi nanti Pemprov tidak memperbolehkan alun-alun jadikan tempat jualan PKL. Karena konsep awal pembangunan alun-alun harus terpisah dari sarana perekonomian.
“Dari Pemkab sendiri sudah punya rencana yaitu di lokasi billbord rencananya akan dibangun semacam pusat kuliner yang tahap pembangunannya masih dalam proses perencanaan dan simbol bunga Rafflesia tetap ada,” Katanya.